JANTHO (RA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Zulfikar Aziz, SE, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk memasukkan pembelajaran beut kitab ke dalam kurikulum sekolah reguler jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pernyataan dukungan ini disampaikan Zulfikar menanggapi pidato Bupati Aceh Besar, Muharram Idris—yang akrab disapa Syech Muharram—dalam forum Rembuk Pendidikan Aceh Besar Tahun 2025, yang digelar di Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Sabtu (3/5/2025).
Dalam forum yang mempertemukan pemangku kebijakan, akademisi, pendidik, dan tokoh masyarakat tersebut, Bupati Muharram menyampaikan pentingnya revitalisasi nilai-nilai pendidikan keislaman berbasis lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat Aceh, salah satunya melalui penguatan beut kitab—tradisi belajar ilmu agama melalui kitab-kitab klasik berbahasa Arab Melayu di surau, meunasah, atau dayah.
“Gagasan ini sangat baik dan strategis. Saya mendukung penuh jika pembelajaran beut kitab mulai diterapkan di sekolah-sekolah umum kita, tentu dengan perencanaan dan kurikulum yang disesuaikan,” ujar Zulfikar, Selasa (6/5/2025).
Zulfikar menilai bahwa memasukkan beut kitab dalam sistem pendidikan formal akan menjadi langkah konkret dalam memperkuat karakter keislaman generasi muda Aceh Besar. Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi mencerdaskan intelektual siswa, tetapi juga membentuk akhlak dan moral yang kuat.
“Selama ini, beut kitab hanya berkembang di lembaga-lembaga pendidikan nonformal seperti dayah. Tapi banyak anak-anak kita yang tidak semua sempat mondok atau belajar di dayah. Jika pendidikan agama klasik seperti ini bisa kita hadirkan juga di sekolah reguler, maka nilai-nilai itu akan meresap lebih luas dan merata,” jelas politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ia menambahkan, banyak persoalan sosial yang timbul saat ini berkaitan dengan lemahnya pemahaman agama di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, menurutnya, penguatan nilai keislaman perlu dimulai sejak dini, terutama melalui jalur pendidikan formal yang sistematis.
Zulfikar juga menekankan pentingnya pelatihan bagi guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) agar memiliki kapasitas dalam menyampaikan materi kitab kuning secara kontekstual. Ia berharap guru-guru PAI nantinya menjadi garda terdepan dalam merealisasikan program ini.
“Di Aceh Besar banyak guru agama yang memiliki latar belakang pendidikan dayah. Ini adalah kekuatan kita. Tinggal bagaimana pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan bisa memfasilitasi pelatihan dan penyusunan modul yang tepat,” kata Zulfikar.
Zulfikar Aziz berharap Rembuk Pendidikan 2025 ini menjadi titik awal perubahan besar dalam sistem pendidikan Aceh Besar yang lebih berakar pada nilai-nilai lokal dan keislaman. Ia meyakini, jika dikelola dengan serius dan melibatkan semua pihak, kebijakan ini bisa menjadi model nasional dalam penguatan pendidikan agama di sekolah formal.
“Saya yakin ini bisa menjadi legacy besar bagi pemerintahan Syech Muharram. Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Dan dengan mengembalikan ruh pendidikan Islam ke sekolah-sekolah, kita sedang menyiapkan generasi Aceh yang cerdas,” ujar anggota DPRK Dapil Aceh Besar 6 yang meliputi Kecamatan Baitussalam, Kecamatan Darussalam dan Kecamatan Mesjid Raya ini.
Dalam rembuk pendidikan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Sabtu (3/5/2025), Syech Muharram menyampaikan bahwa rembuk pendidikan dilakukan untuk mencari format yang sesuai memasukkan beut kitab dalam pembelajaran di sekolah reguler jenjang SD dan SMP.
“Adapun untuk jenjang SD kita berlakukan di kelas 4, 5 dan 6 sedangkan untuk jenjang SMP kelas 7, 8 dan 9. Tahap awal kita terapkan di titik sebagai pilot project,” tambahnya.
Syech Muharram menyampaikan kekhawatiran pada generasi muda yang masih belum memahami betul dalam hal Fiqah Ibadah, untuk itulah dilaksanakan beut kitab yang nantinya akan membimbing siswa sampai dengan praktik ibadah yang benar.
Kegiatan tersebut dihadiri para ulama, Plt. Sekda Aceh Besar, anggota DPRK Aceh Besar Komisi V, praktisi pendidikan, akademisi, kepala OPD, kepala sekolah dan seluruh undangan dalam acara rembuk pendidikan. (*)