BANDA ACEH l RAKYAT ACEH – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Darul Aceh (PDA), Eddi Shadiqin, SH, mendorong Pemerintah Aceh untuk segera merealisasikan pendirian Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) Sektor Pangan.
Menurut Eddi, kehadiran BUMA pangan bukan tanpa alasan, ia menilai BUMA pangan nantinya mampu berkontribusi dalam menjaga serta menopang ketahanan pangan sebuah daerah. Disamping itu, keberadaan BUMA/BUMD tersebut sangat penting sebagai instrumen strategis dalam menstabilkan harga komoditas, serta meningkatkan kesejahteraan petani di Aceh.
Menurutnya, masalah bahan pokok di Aceh kerap kali berpotensi mengakibatkan inflasi, seperti beras, cabai, bawang, minyak goreng, dehingga dengan hadirnya BUMA pangan dapat berperan aktif dalam menyerap hasil pertanian rakyat, serta dapat menstabilkan harga komoditas, yang menjadikannya sangat strategis sebagai pilar ketahanan pangan daerah.
“Jadi tujuan pembentukan BUMA pangan juga sebagai upaya pengendali inflasi. BUMA pangan ini nantinya dapat jadi penyeimbang ketika gejolak harga di pasaran, sehingga ketika terjadi keterbatasan stok kebutuhan pokok akibat cuaca ekstrem, maka dapat menekan inflasi,” kata Eddi dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Eddi menilai, Aceh memiliki sumber daya pangan yang melimpah, namun belum terkelola secara optimal sehingga membuat Aceh masih ketergantungan dari luar. Maka untuk itu terbentuknya badan usaha pangan adalah kebutuhan mendesak dan penting bagi Aceh.
“Aceh tidak boleh terus bergantung pada pasokan pangan dari luar. Kita butuh kemandirian, dan itu hanya mungkin jika ada badan usaha milik daerah yang kuat di sektor pangan,” tegasnya.
Selain itu, kehadiran BUMA pangan diharapkan mampu menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui aktivitas usaha yang profesional dan berkelanjutan, serta membuka lapangan kerja di sektor Agroindustri.
“Pendirian BUMA pangan merupakan langkah konkret yang harus segera direalisasikan. Dengan kekayaan potensi pertanian dan perkebunan Aceh, kita perlu lembaga usaha yang dikelola secara profesional untuk memperkuat distribusi pangan lokal,” ujarnya.
Untuk itu, Eddi meminta pemerintah Aceh untuk segera melakukan inisiasi bersama lintas sektor agar pembentukan BUMD pangan dapat segera terwujud. Sebab kata Eddi, nomenklatur dan dasar hukum untuk pembentukan BUMD pangan di Aceh telah tersedia, tinggal menunggu komitmen dan sinergi lintas sektor untuk direalisasikan. Ia juga memastikan bahwa Komisi III DPRA siap memberikan dukungan penuh, termasuk dari sisi anggaran, pengawasan, dan kebijakan.
“Selaku Anggota Komisi III DPRA, saya siap mengawal dan memfasilitasi proses pendirian BUMA pangan sebagai bentuk komitmen terhadap kedaulatan dan keadilan ekonomi bagi petani kita,” pungkasnya. (ra)