BANDA ACEH I RAKYAT ACEH – Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, terbentuk, Senin (19/5/2025).
Pembentukan ini dalam Musyawarah Desa Khusus di Aula Gampong Jawa.
Pj Keuchik Gampong Jawa, Yuwanda Yusri, SE,.MM menyampaikan pembentuk koperasi merah putih sebagai untuk pembangunan, kesejahteraan masyarakat maupun meningkatkan usaha.
“Pembentukan koperasi merah putih asas kekeluargaan dan bukan sekedar formalitas,” jelasnya dalam sambutan.
Untuk itu, Yuwanda berharap partisipasi masyarakat Gampong Jawa dalam mendukung dan mengembangkan Koperasi tersebut.
“Semoga koperasi ini kan menjadi motor penggerak ekonomi di Gampong Jawa,” ungkapnya.
Irhamuddin Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Kementerian Desa PDT Kota Banda Acehmenyampaikan, program ini untuk mewujudkan asta cita dari Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk di Kecamatan Kutaraja dimulai dari Gampong Jawa,” ungkapnya.
Ilham menyampaikan, sesuai aturan pengurus Koperasi Merah Putih tidak boleh rangkap jabatan dengan pimpinan di desa.
Syarifah Fungsional Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh mengungkapkan pembentukan Koperasi Merah Putih harus dikejar hingga batas akhir pembentukan 30 Mei 2025.
“Semoga pengurus Koperasi ini orag yang dapat memajukan koperasi,” jelasnya.
Ketua TPG Musripun, mengungkapkan tetap mendukung program pemerintah untuk pembentukan Koperasi.
“Memang ini program sedikit diburu maunya ada pramusdes khusus,” ungkapnya.
Musripun juga mempertanyakan kepada tim TAPM perbedaan BUMG dan Koperasi Merah Putih.
Pimpinan Sidang Pj Keuchik Gampong Jawa, Rizki Firmansyah Sekretaris dan Elly sebagai Anggota.
Susunan Pengurus
Koperasi Merah Putih Gampong Jawa:
Ketua: M Jamil
Sekretaris: Adrian
Bendahara: Dahnir
Wakil Ketua Bidang Anggota: Rusmadi
Wakil Ketua Bidang Usaha: Roma
Dewan Pengawas Syariah: Ust Azhari. (rus)