RAKYATACEH | BIREUEN – Kepolisian Resor (Pelres) Bireuen akan melakulan upaya rekayasa arus lalu lintas, pada saat dilakukannya rehabilitasi jembatan rangka baja yang menghubungkan jalan lintas Medan-Banda Aceh terletak di Kecamatan Peudada.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, melalui Kasat Lantas Iptu Aditia Hadamto, mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh akan melakukan penutupan jembatan Peudada pada Rabu, 21 Mei 2025 mendatang.
Iptu Aditia meyebutkan, rehabilitasi itu dilakukan karena lantai jembatan tersebut mengalami kerusakan parah di beberapa titik, dan sangat membahayakan keselamatan pengendara.
“Rehabilitasi jembatan Peudada ini karena ada beberapa titik lantainya sudah rusak parah, tentunya sangat membahayakan bagi pengendara. Untuk itu, PUPR melalui BPJN Aceh akan melakukan rehabilitasi dan penutupan jembatan Peudada 1, nantinya pada Rabu, 21 Mei 2025,” ujar Iptu Aditia kepada awak media, Selasa (20/5).
Pihaknya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas, baik dari arah Medan dan Banda Aceh, dengan menggunakan jembatan Peudada 2, diperkirakan rehabilitasi jembatan ini akan memakan waktu selama tiga bulan.
Iptu Aditia mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, yang nantinya melewati jembatan Peudada 2, saat mulai dilakukannya pengerjaan rehabilitasi untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku guna keselamatan bersama.
“Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan yang melewati jembatan Peudada 2, agar mematuhi segala peraturan yang berlaku, demi keselamatan kita bersama, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan selama proses pengerjaaan rehabilitasi jembatan nantinya,” ucap Iptu Aditia. (akh)