RAKYATACEH | BIREUEN – Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen, Murni M Nasir, meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab), agar melibatkan masyarakat sipil dalam merancang program-program pembangunan daerah.
Menurutnya, masyarakat sipil (civil society) memiliki peran penting memastikan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Disebutkan, pada Kamis, 15 Mei 2025 kemarin, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pemkab Bireuen, telah sepakat menandatangani Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2025-2029 di kantor dewan setempat. Artinya, ini momentum yang tepat melibatkan masyarakat sipil untuk membahas program pembangunan daerah sebelum disahkannya RPJM.
“Kami melihat, Pemkab belum cukup memberikan ruang terbuka kepada masyarakat sipil. Sehingga, GeRAK Bireuen selalu siap menggelar diskusi publik yang melibatkan para dinas dan keterwakilan masyarakat sipil,” ujar Murni M Nasir kepada Rakyat Aceh, Selasa (27/5).
Disebutkan, masyarakat sipil, seperti organisasi non-pemerintah (LSM), kelompok masyarakat, dan aktivis, dapat memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Ini dapat membantu memastikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya memenuhi kebutuhan pemerintah, tetapi juga memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
Ia juga mengaku, pada Jumat, 23 Mei 2025 kemarin, GeRAK telah melaksanakan kegiatan Hearing dengan BAPPEDA Bireuen dengan tema, “Partisipasi Gerakan Sipil, Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen yang Responsif dan Berintegritas”.
Dalam kegiatan itu, pihaknya mengundang sejumlah kepala dinas yang dinilai dapat mengusulkan program pembangunan terkait pelayanan publik. Adapun dinas yang diundang antara lain, Kepala Bappeda, Disdukcapil, Dinas kesehatan, Komisioner Baitul Mal, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, DPMG-PKB, Disperindagkop, dan Diskominsa.
Sementara perwakilan masyarakat sipil, turut diundang PPDI, HWDI, SAK, Daweut Apui, PWI, AJI, AWF, Akademisi, Gampong Seunebok Rawa, Meubumoe, RADAR, Harian Rakyat Aceh, KabarBireuen.com, Generasi DemRes, HMI, dan Pendamping Desa.
“Sengaja kita buat kegiatan sebelum penyusunan RPJM, supaya apa yang kita bahas, dapat menjadi bahan pertimbangan yang kemudian dapat dimasukkan ke dalam pembahasan RPJM nantinya,” sebut Koordinator GeRAK Bireuen.
Murni juga menyampaiakan, pihaknya akan menggelar kegiatan susulan berupa diskusi publik yang melibatkan masyarakat sipil dan Pemkab Bireuen, guna menghasilkan sejumlah poin-poin yang kemudian diharapkan dapat dimasukkan dalam usulan RPJM. (akh)