class="wp-singular post-template-default single single-post postid-140818 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata 60 Hari YARA Gugat Kemendagri Terkait Beralihnya 4 Pulau di Aceh Singkil ke Wilayah Sumut Wagub Luncurkan Inovasi Layanan Samsat Aceh dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Disabilitas Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Juta Koordinator GeRAK Bireuen : Masyarakat Sipil Harus Dilibatkan dalam Pembangunan Daerah

UTAMA · 29 May 2025 07:40 WIB ·

Wagub Aceh Temui Dua Menteri di Jakarta, Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus


 Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu (28/5).FOTO BIRO ADPIM Perbesar

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu (28/5).FOTO BIRO ADPIM

Rakyat Aceh | Jakarta — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu (28/5). Dalam pertemuan yang dilakukan secara terpisah tersebut, Wagub menyampaikan harapan besar Pemerintah Aceh atas dukungan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada tahun 2027.

“Harapan kami bisa berlanjut sepanjang Aceh dan Indonesia ini ada terus. Dana Otsus tinggal satu persen lagi, ini benar-benar terasa. Seluruh kabupaten/kota defisit, karena saat ini ketergantungan terhadap dana Otsus mencapai 73 persen, sementara investasi belum sempurna,” ujar Fadhlullah.

Selain isu perpanjangan Dana Otsus, pertemuan juga membahas pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta usulan zakat sebagai pengurang pajak. Isu yang sama sebelumnya telah disampaikan Wagub dalam audiensi dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dr. Hasan Hasbi, di hari yang sama.

Menanggapi permintaan tersebut, Menkumham Supratman Andi Agtas menyarankan agar Pemerintah Aceh segera membangun komunikasi dan koordinasi intensif dengan anggota DPR RI asal Aceh. Ia juga menyatakan siap mengawal proses di DPR jika ada percepatan pembahasan.

“Saya nanti akan komunikasi. Dan minta untuk dikaji dengan Ketua DPR RI. Saran saya bisa mempercepat. Kalau selesai di DPR, di sini saya bisa kawal,” tegas Supratman.

Ia juga mengakui bahwa defisit anggaran bukan hanya dialami oleh Aceh, melainkan juga oleh banyak daerah dan bahkan pemerintah pusat. “Pusat juga defisit. Mungkin ada beberapa daerah yang tidak merasakan,” katanya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, dan sejumlah anggota DPR Aceh. []

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata 60 Hari

30 May 2025 - 16:16 WIB

MAPESA Temukan Makam Penguasa Pelabuhan di Pidie

29 May 2025 - 16:17 WIB

USK Gelar UPT Bahasa Awards Tahun 2025

28 May 2025 - 21:38 WIB

Forbes DPR dan DPD Minta Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri Soal 4 Pulau di Singkil yang Diklaim Milik Sumut

28 May 2025 - 19:33 WIB

Bertemu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA

28 May 2025 - 18:48 WIB

Mobile Action Nasabah Diretas, Uang Dalam Rekening Raib

28 May 2025 - 17:25 WIB

Trending di UTAMA