class="wp-singular post-template-default single single-post postid-102190 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap

DAERAH · 26 Oct 2023 08:04 WIB · kurang dari 1 menit

Kurun Waktu Dua Bulan Polres Aceh Tengah Ungkap 14 Kasus Peredaran Narkoba


 KONFERENSI PERS-Kasatres Narkoba Polres Aceh Tengah Iptu Fahrurrazi memberikan keterangan pers di Mapolres Aceh Tengah dini hari Rabu (25/10/23). Perbesar

KONFERENSI PERS-Kasatres Narkoba Polres Aceh Tengah Iptu Fahrurrazi memberikan keterangan pers di Mapolres Aceh Tengah dini hari Rabu (25/10/23).

RAKYATACEH | ACEH TENGAH -Dalam kurun 48 hari Jabat Kasatres Narkoba Polres Aceh Tengah Iptu Fahrurrazi dan jajarannya berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) dan mengamankan 20 tersangka.

Demikian diungkapkan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, diwakili Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, dalam keterangan pers di Mapolres Aceh Tengah dini hari Rabu (25/10).

Iptu Fahrurrazi mengatakan, bahwa pengungkapakan 14 kasus Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, terjadi dalam kurun kurang dari dua bulan, dari (8 September hingga 25 Oktober).

“Dari 14 kasus yang di ungkap, 7 Kasus Sabu-sabu, 6 kasus Ganja dan 1 kasus Sabu-sabu dan ganja, dengan mengamankan 20 tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 18.41 grm sabu-sabu dan 3.753.51 grm ganja kering,” pungkasnya.

Lanjut Iptu Fahrurrazi, 20 tersangka penyalahgunaan Narkoba itu, semuanya laki-laki dewasa dan 17 Pelaku berasal dari Aceh Tengah, dan 3 dari luar kabupaten Aceh Tengah, diantaranya satu pelaku merupakan residivis.

“Dari keseluruhan kasus tersebut dalam proses penyidikan, 1 Kasus sudah tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Takengon dan masing-masing tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Jo Pasal 111 (1) Jo Pasal 127 (1) huruf A dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara” pungkas Iptu Farrurazi.

Kata Kasat, Keberhasilan pengukapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini, tidak terlepas dari dukungan warga masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, untuk itu kami mengajak warga Aceh Tengah dan rekan-rekan media untuk turut berperan serta memberantas peredaran narkoba di wilayah kita.

“Jika ada informasi terkait penyalahgunaan Narkoba, segera laporkan kepada kami. Bersama kita putus mata rantai peredarannya,” pinta Kasatres Narkoba Iptu Farrurazi. (ril/mar).

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolres Berikan Penghargaan Untuk Personel Berprestasi

19 May 2025 - 12:57 WIB

Al’Farlaky Melaju. Porkap FC Apes

19 May 2025 - 10:04 WIB

Bupati Tagore Nyatakan Siap Dukung Dua Agenda Besar PWI Bener Meriah

18 May 2025 - 17:30 WIB

Polres Abdya Adakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Mengemudi Kendaraan Dinas

17 May 2025 - 21:12 WIB

Anggota DPR RI Gufran dan Fraksi PKS DPRK Aceh Besar Kunjungi Korban Kebakaran di Gampong Rumpet

17 May 2025 - 13:49 WIB

Haji Uma Bersama PPAM dan BP2MI Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Pidie dari Malaysia

16 May 2025 - 16:04 WIB

Trending di DAERAH