class="post-template-default single single-post postid-103340 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh Aster Kodam IM Cek Serapan Gabah di Aceh Utara  Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas? 16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

DAERAH · 10 Nov 2023 09:33 WIB ·

Tertinggi di Aceh Tertibkan PSU, Muhammad Iswanto Peroleh Penghargaan KPK


 Tertinggi di Aceh Tertibkan PSU, Muhammad Iswanto Peroleh Penghargaan KPK Perbesar

RAKYATACEH | BANDA ACEH— Pejabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), karena daerahnya dinilai sebagai pemerintah kabupaten dengan jumlah penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) tertinggi tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022. 

 

Sertifikat penghargaan nomor KSP.00/1384/2023 itu diserahkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto kepada Muhammad Iswanto pada pembukaan Roadshow Bus Antikorupsi KPK, Rangkaian Kegiatan Menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, dan Pekan Raya UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), di Balai Meuseuraya Aceh, Kamis, (9/11/2023).

 

Selain Pj Bupati Aceh Besar, KPK juga memberikan penghargaan kategori berbeda kepada sejumlah kepala daerah lainnya di Aceh yang dinilai sukses menjalankan berbagai program pengelolaan keuangan dan aset daerah. 

 

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri  dalam sambutannya mengatakan, kegiatan road show bus KPK yang digelar pihaknya, bertujuan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia. Kegiatan tersebut berisi edukasi tentang pencegahan korupsi. “Kita gelar kegiatan ini di Aceh dan Papua, kita ingin dua daerah ini jadi episentrum pemberantasan korupsi dari timur dan barat,” kata Firli. 

 

Firli menyebutkan, dari tahun 2003 sampai 2023 lebih dari 1.600 orang yang berpekara dengan korupsi telah ditangkap KPK. Meskipun begitu, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup pada penindakan saja. Upaya edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terus dilakukan, agar tercegah dari perilaku korupsi. “Korupsi itu adalah pengkhianatan terhadap tujuan bernegara, pengkhianatan terhadap ajaran agama apapun termasuk juga pengkhianatan terhadap sila-sila Pancasila,” kata Firli.(ril)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolres Subulussalam dan Aceh Singkil Dimutasi, Ini Penggantinya

13 March 2025 - 14:25 WIB

Ratusan Pengguna Jalan Dapat Takjil Gratis Dari Polres Abdya

12 March 2025 - 22:48 WIB

Pejabat Tak Disiplin, Wali Kota Sayuti Ancam Copot Jabatannya

11 March 2025 - 12:31 WIB

DMI Aceh Salurkan Bantuan Perlengkapan Kebersihan Masjid Melalui DMI Aceh Besar dI Masjid Lanud SIM

9 March 2025 - 18:23 WIB

Ketua Pembina Yayasan SCN : Lembaga Non Profit Punya Peran Penting Atasi Kemiskinan

9 March 2025 - 17:28 WIB

Pidie Jaya Gandeng Mahasiswa, Bagikan 400 Paket Takjil di Trienggadeng

7 March 2025 - 13:49 WIB

Trending di DAERAH