RAKYATACEH | BIREUEN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menyidak sejumlah kafe di wilayah hukum Kabupaten Bireuen saat berlangsungnya salat insya dan tarawih berjamaah di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Selasa (2/4) sekira pukul 20.30 WIB.
Sidak dilakukan pihak Satpol PP dan WH Bireuen atas dasar pengawasan qanun syari’at Islam dan demi menjaga ketertiban umum serta ketentraman selama bulan suci Ramadhan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed SE kepada Harian Rakyat Aceh, Rabu (3/4) di ruang kerjanya.
“Sidak dilakukan di sejumlah kafe di Kecamatan Kota Juang dan Peusangan. Alhamdulillah semua kafe patuh, dan kemudian dimatikan lampu seraya membubarkan diri selama salat insya dan teraweh berlangsung,” ujar Chairullah Abed.
Ia menyebutkan, tujuan dilakukannya sidak tersebut, agar dapat terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan Ramadhan, khususnya di Kabupaten Bireuen.
Ia juga mengaku, pihaknya turut menurunkan sejumlah personel dalam sidak itu, antara lain kasie operasi dan pengawas syariat, kasie sosialisasi/penyuluhan Wilayatul Hisbah, instruktur/pelatih Satpol PP & WH, personil satpol PP & WH 15 orang, unsur POM 2 orang, dan unsur Polri 2 orang.
“Kami hanya melakukan teguran dan pembinaan terhadap pengelola cafe dan pengunjung, serta meminta untuk melarang remaja nongkrong saat berlangsungnya salat tarawih berjamaah. Alhamdulillah semua rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib,” pungkasnya.
Chairullah Abed juga memerintahkan pemilik kafe untuk tutup sementara waktu dan matikan lampu, dengan tujuan menghormati orang sedang melaksanakan salat tarawih.
“Kami bersikap tegas, namun humanis dan mudah dipahami oleh pemilik kafe. Sidak ini juga dilakukan sesuai seruan bersama Forkopimda Bireuen,” terang Kasatpol PP & WH. (akh)