RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Lembaga Peusaboh Bangsa Aceh (PBA) memberikan apresiasi kepada Polda Aceh atas keberhasilan mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur asal Aceh Besar.
Operasi itu dilakukan di Digital Airport Hotel, Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025. Dimana sebelumnya, Polda Aceh bekerja sama dengan Polresta Banda Aceh berhasil menyelamatkan seorang anak korban TPPO yang berada di Malaysia.
Hal itu disampaikan Erni Putri selaku Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPP PBA melalui Jurubicara Zulfitrian, S.H akrab disapa Bang Joe, dalam keterangannya kepada Rakyat Aceh, Senin, 13 Januari 2025.
“Kami sangat prihatin dengan tingginya kasus perdagangan ataupun eksploitasi perempuan dan anak, sebagaimana yang terjadi di Aceh Besar,” ucap Bang Joe.
Ia mengajak dan mengimbau kepada orang tua untuk lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap anak-anak di rumah.
“Ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita semua untuk lebih peka terhadap isu perdagangan manusia sebagaimana yang kita ketahui perempuan dan anak memang harus di lindungi dari target trafficking yang diperkirakan tinggi ibarat gunung es yang terdeteksi sedikit dipermukaan. Dan sasarannya anak-anak dibawah umur,” kata Zulfitrian.
Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Aceh yang telah merespon dengan cepat laporan dari ibu korban yang telah kehilangan anaknya.
Kemudian, pemerintah juga telah mengupayakan perlindungan bagi perempuan dan anak. Bukan berarti orang tua luput dari perannya dalam mengawasi pergaulan maupun aktivitas anak di luar rumah. Namun, perlu ditingkatkan pengawasan karena perlindungan utama tetap dimulai dari rumah. (arm/hra)