class="post-template-default single single-post postid-131134 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Bupati Pidie Jaya Terpilih Ajak SKPK Bekerja Hilangkan Stigma Daerah Termiskin Stok Beras Bulog Lhokseumawe Cukup 3 Bulan Kedepan PUPR Aceh Barat Dukung Rencana Membuka Kembali PDAM Tirta Meulaboh Presiden Prabowo Harus Merdekakan Palestina Polisi Didesak Ungkap Tuntas Kasus Perbudakan ABK Aceh di Kapal Ikan Asing

NANGGROE BARAT · 22 Jan 2025 21:55 WIB ·

Kejaksaan Menerima Berkas Perkara Diduga Keterlibatan Ketua MAA Aceh Jaya


 Kejaksaan Menerima Berkas Perkara Diduga Keterlibatan Ketua MAA Aceh Jaya Perbesar

RAKYAT ACEH | CALANG – Kejaksaan Negeri Aceh Jaya telah menerima berkas perkara diduga keterlibatan oknum ketua MAA Aceh Jaya dalam Kasus pelecehan anak dibawah Umur dari Penyidik Polres Aceh Jaya.

Perihal tersebut sebagaimana dikatakan, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya Mohammad Anggidigdo, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Jaya Cherry Arida SH, di Calang Rabu 22 Januari 2024. “Kejaksaan Negeri Aceh Jaya telah menerima berkas perkara (tahap 1) dari Penyidik Polres Aceh Jaya, pada Jumat tanggal 17 Januari 2025.”

Dalam kesempatan tersebut dirinya menjelaskan, berkas (tahap 1) dari Penyidik Polres Aceh Jaya a.n Tersangka AI dengan sangkaan melanggar Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo Pasal 64 KUHPidana.

Terkahir Cherry mengungkapkan, “Untuk saat ini Jaksa Peneliti akan melakukan penelitian berkas perkara dan menentukan sikap.” (hen/hra)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BPH Migas, Kurangi Kuota Minyak Tanah Bersubsidi Untuk Simeulue 

22 January 2025 - 19:12 WIB

PUPR Aceh Barat Dukung Rencana Membuka Kembali PDAM Tirta Meulaboh

22 January 2025 - 16:00 WIB

DP2KB Simeulue: Masih Terjadi Kasus Kekerasan dan Minim Fasilitas Kota Ramah Anak

21 January 2025 - 18:23 WIB

Tangani Serius Stunting, Stakeholder Aceh Barat Gandeng Mifa Sebagai Orang Tua Asuh

21 January 2025 - 18:14 WIB

Capai Rp 40 Juta, Satu Kali Pemberian Program Makan Bergizi Gratis di Simeulue

20 January 2025 - 18:27 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPRA: Simeulue Masih Ketinggalan Sarana Prasarana Pendidikan

19 January 2025 - 17:12 WIB

Trending di NANGGROE BARAT