HARIANRAKYATACEH.COM – Kebakaran melanda gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta. Dalam insiden itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan tidak ada dokumen yang terbakar. Dia menegaskan, lokasi kebakaran terjadi di kantor bagian Hubungan Masyarakat (Humas).
Nusron menampik musibah kebakaran upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi. Pasalnya, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah menjadi sorotan setelah polemik penerbitan ratusan sertifikat di wilayah pagar laut pesisi Tangerang, Banten.
“Yang terbakar itu bagian Humas. Di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apa pun. Jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” kata Nusron kepada wartawan, Minggu (9/5).
Nusron mengapresiasi reaksi cepat dari tim pemadam kebakaran (damkar) dalam peristiwa kebakaran di lantai 1 gedung Kementerian ATR/BPN.
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” ujar Nusron.
Nusron pun mengapresiasi Wali Kota Jakarta Selatan atas respons cepat pemadaman kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN. “Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” tegas Nusron.
Terpisah, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menduga awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.
“Saat ini penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” ungkap Harison.
Kini lokasi kebarakan telah dipasang garis polisi. Harison menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran demi memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.
“Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.
Reporter: Muhamad Ridwan
Editor: Ilham Safutra