class="post-template-default single single-post postid-132639 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas? 16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara Tender Gedung MTQ Diduga Kangkangi Sejumlah Aturan, Termasuk Kesepakatan Bersama DPRK. 9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

DAERAH · 14 Feb 2025 17:29 WIB ·

RSUTP Abdya Akan Berlaku Sistem KRIS


 RSUTP Abdya Akan Berlaku Sistem KRIS Perbesar

RAKYAT ACEH | BLANGPIDIE – Di Rumah Sakit Umum Teuku Peukan (RSUTP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan diberlakukan program Sistem Kamar Rawat Inan Standar (KRIS) yang akan dimulai pada Bulan Juli 2025 mendatang.

Hal itu diungkapkan Plt Direktur RSUTP Abdya dr. Aris Fazeriandy, M.Ked (Ped), Sp.A, kepada Rakyat Aceh diruang kerjanya, Kamis (13/2).

“Alhamdulillah, di RSUTP ini akan berlaku program KRIS yang akan kita mulai pada Bulan Juli nanti. Doakan saja semoga lancar dan tidak ada kendala apapun,”katanya.


Aris menjelaskan, program KRIS merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan juga telah melakukan hasil uji implementasi KRIS di sejumlah rumah sakit Indonesia.

“Ada 600 RS atau 21 persen di antaranya yang sudah siap dengan 12 kriteria KRIS termasuk ventilasi udara, kelengkapan tempat tidur, kelayakan kamar mandi, hingga tersedia outlet oksigen,”jelasnya.

Disebutkan, kriteria KRIS yang bakal diterapkan pada Bulan Juni atau Bulan Juli mendatang yaitu komponen bangunan tidak memiliki tingkat porositas tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur.

Kemudian, nakes per tempat tidur, temperatur ruangan, ruangan rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin anak atau dewasa serta penyakit infeksi atau non infeksi, kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, tirai atau partisi antar tempat tidur.

Selanjutnya, kamar mandi di dalam ruangan rawat inap, kamar mandi yang memenuhi standar aksesibilitas, dan outlet oksigen (oksigen keluar).

“Kita sudah siap dengan program ini, tidak banyak lagi AC yang dibutuhkan, hanya sekitar 20 kamar saja. Yang lain sudah tersedia termasuk anggaran,”terangnya.

Menurutnya, dengan pemberlakuan KRIS ini berarti tidak ada lagi istilah kamar kelas A, dan kelas B. “Semua sama dan AC tersedia dalam semua kamar pasien,”tutur Direktur RS tipe C ini.

Selain itu, Aris juga menghimbau bagi yang merokok supaya saat merokok dilakukan diluar pagar RS. Hal ini berlaku untuk semua kalangan baik masyarakat (keluarga pasien) maupun karyawan RSUTP itu sendiri.

“Kasihan pasien yang sedang sakit. Kalau ada karyawan rumah sakit ini kedapatan merokok maka mereka langsung dapat SP. Sebenarnya untuk masyarakat juga ada sanksi yakni disuruh keluar kalau kedapatan sama petugas,”himbaunya.

Aris sangat menyayangkan adanya keluarga pasien di RSUTP Abdya yang sengaja membuka jendela dan pintu, padahal kamar dimaksud memiliki fasilitas AC alias pendinginan.

“Seharusnya ini tidak boleh terjadi, kalau memang keluarga pasien ingin merokok silahkan keluar untuk merokok,”pintanya. (mat/rus).

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pejabat Tak Disiplin, Wali Kota Sayuti Ancam Copot Jabatannya

11 March 2025 - 12:31 WIB

DMI Aceh Salurkan Bantuan Perlengkapan Kebersihan Masjid Melalui DMI Aceh Besar dI Masjid Lanud SIM

9 March 2025 - 18:23 WIB

Ketua Pembina Yayasan SCN : Lembaga Non Profit Punya Peran Penting Atasi Kemiskinan

9 March 2025 - 17:28 WIB

Pidie Jaya Gandeng Mahasiswa, Bagikan 400 Paket Takjil di Trienggadeng

7 March 2025 - 13:49 WIB

Pernah Mundur, dr Ismuha Ditunjuk Plt Direktur RSUTP Abdya

6 March 2025 - 22:31 WIB

PROPER Emas Perdana Dedikasi 43 Tahun PT PIM

27 February 2025 - 11:01 WIB

Trending di DAERAH