class="post-template-default single single-post postid-133201 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pergantian Plt Sekda Aceh, Fraksi PA Pidie Jaya Dukung Setiap Kebijakan Mualem-Dek Fadh Kapolres Abdya Cek Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan 30 Tim Ikut Turnamen Futsal Dua Putra Cup I, Perebutkan Total Hadiah Rp 25 Juta Dandim 0111/Bireuen Tinjau Lokasi RLTH TMMD Nyak Syi Ikut Retreat Di Akmil Magelang

METROPOLIS · 20 Feb 2025 17:22 WIB ·

Sambut Ramadhan, Disdik Aceh Hadirkan Ragam Program: Siswa Diajak Tuangkan Resolusi Lewat Esai


 Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A

BANDA ACEH – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.8.1/2409 tentang Kegiatan Ramadhan Tahun 1446 H. Kebijakan ini sejalan dengan arahan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yang bertujuan mengoptimalkan pembelajaran sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan selama Ramadhan.

Dalam surat edaran bertanggal 17 Februari 2025 itu, Dinas Pendidikan Aceh menetapkan serangkaian kegiatan yang menarik dan bermakna bagi peserta didik.
Pada 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, siswa akan menjalani pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat dengan tugas yang diberikan oleh sekolah.

Salah satu tugas unik yang diberikan adalah menulis esai bertajuk “Resolusi Aku Selama Ramadhan 1446 H” dengan panjang 500-750 kata. Tugas ini diharapkan dapat mendorong siswa untuk merenungkan tujuan pribadi mereka selama bulan penuh berkah ini.

Kemudian, mulai 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah dengan tambahan program khusus untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Bagi siswa muslim, kegiatan seperti tadarus Al-qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman akan digelar.

Sementara itu, siswa non-muslim juga didorong untuk mengikuti kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing, menciptakan harmoni dan toleransi dalam lingkungan sekolah.

*Penyesuaian Jam Belajar dan Peran Aktif Orang Tua*
Selama bulan Ramadhan, jam pelajaran juga mengalami penyesuaian. Sekolah akan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir menjelang waktu Dzuhur pada hari Senin hingga Sabtu. Khusus hari Jumat, kegiatan belajar akan berakhir lebih awal, yaitu pukul 11.00 WIB, hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi siswa dan guru untuk lebih fokus pada ibadah.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anak selama bulan Ramadhan.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk terlibat dalam membimbing anak-anak mereka, baik dalam pembelajaran mandiri maupun kegiatan keagamaan. Ini adalah momen penting untuk memperkuat ikatan keluarga dan nilai-nilai spiritual,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Aceh juga menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Marthunis mengingatkan seluruh pihak untuk menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan selama Ramadhan ini berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Kadisdik Aceh berharap dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif sekaligus memperkuat karakter dan spiritualitas peserta didik di seluruh Aceh.

“Ramadhan 1446 Hijriah diharapkan dapat menjadi momen yang penuh berkah, tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi civitas pendidikan di Aceh,” kata Marthunis.(ra/drh)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ekonomi Aceh dalam Bingkai Syariah Islam

21 February 2025 - 14:50 WIB

Plt Sekda Alhudri Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Yonmek TNI  Konga untuk Misi Perdamaian ke Lebanon

21 February 2025 - 11:25 WIB

Terbukti Lakukan Pungli pada Seleksi PPPK Formasi Guru Gayo Lues, Tiga Terdakwa Divonis 4,5 Tahun Penjara

20 February 2025 - 19:47 WIB

Notaris di Aceh Besar Diperiksa MPD Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

19 February 2025 - 15:14 WIB

Tgk Umar Rafsanjani : Jangan Tunda Azan Isya ke Pukul 21.00 di Bulan Ramadan

19 February 2025 - 11:23 WIB

Bripda Rizky Eka Priatama Raih Medali Perak Kejuaraan FORKI Karate Championship Aceh 2025

19 February 2025 - 11:13 WIB

Trending di METROPOLIS