class="wp-singular post-template-default single single-post postid-140184 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Polres Bireuen Tangkap Empat Pelaku Curanmor Bupati Tagore Pastikan Seluruh Program Pertanian Berjalan Efektif Menlu Spanyol: Israel Seperti Ingin Ubah Gaza Menjadi Pemakaman Luas Stok Hewan Qurban 2. 486 Ekor di Lhokseumawe, SK Wali Kota : Memperhatikan Kesehatan Hewan PBB Sebut 9 Truk Bantuan ke Gaza Hanya ‘Setetes di Lautan Kebutuhan’

UTAMA · 21 May 2025 09:02 WIB ·

Warga Aceh Disekap dan Disiksa di Kamboja, Haji Uma Bertindak


 Warga Aceh Disekap dan Disiksa di Kamboja, Haji Uma Bertindak Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Seorang warga Aceh kembali mendapat penyiksaan di Kamboja. Safran (22) warga Desa Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh kini disekap dan disiksa oleh majikannya di Kamboja lantaran tidak mampu membayar denda sebesar Rp 35 juta kepada pihak perusahaan tempat ia bekerja.

Nur Asri ibu dari Safran saat dihubungi Liaison Officer (LO) Haji Sudirman atau H. Uma mengatakan bahwa anak keduanya tersebut mendapat penyiksaan dan disekap oleh majikannya di Kamboja. Nur Asri pun menceritakan saat kepergian anaknya tersebut pada tahun 2024 lalu ke Kamboja diajak oleh temannya untuk bekerja di salah satu perusahaan di Kamboja.

Sesampainya di Kamboja, Safran mendapat pekerjaan di salah satu perusahaan yang membidangi judi online. Karena selalu mendapat penyiksaan dari tempat ia bekerja, Safran berencana untuk pulang ke Banda Aceh lantaran tidak sanggup hampir setiap hari disiksa.

Rencana kepergiannya ke tanah air tersebut pun diketahui bosnya sehingga Safran disekap di sebuah kamar dan mendapat penyiksaan. Pihak perusahaan itu pun bersedia melepaskan Safran tapi harus membayar denda sebesar Rp 35 juta.

Menurut Nur Asri, karena biaya denda tersebut tak sanggup dibayarkan ke perusahaan tempat pertama Safran bekerja, sehingga Safran dijual ke perusahaan lain, ” Kemarin saya dihubungi anak saya melalui telpon, kalau yang denda itu tidak segera dibayarkan, maka perusahaan kedua akan kembali menjual Safran ke Perusahaan lain. Saya tak ada uang sebanyak itu, kami dari keluarga tidak mampu ” Ungkap Nur Asri, Rabu (21/5/2025).

Karena tak sanggup membayar uang denda tersebut, Nur Asri menyampaikan permohonan kepada anggota DPD RI Asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma agar dibantu kepulangan anaknya ke tanah air ” Saya sudah menyampaikan permohonan kepada pak Haji Uma untuk membantu anak saya pulang ke rumah, saya mohon minta tolong pak ” Kata Nur Asri.

Menanggapi permohonan Nur Asri, H. Sudirman langsung menanggapi dengan cepat. Pria yang akbar disapa Haji Uma ini pun langsung menyurati Menteri Luar Negeri, melalu Direktur Perlindunga Warga Negara Indonesia (PWNI) Judha Nugraha dan Koordinasi dengan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh Kamboja untuk meminta menyelesailan kasus Safran asal Kota Banda Aceh yang disiksa dan disekap di Kamboja.

” Begitu mendapat kabar dari ibu Safran, saya langsung menyurati Menteri Luar Negeri dan KBRI di Kamboja untuk menyelesaikan kasus Safran yang saat ini disekap dan di siksa oleh pihak perusahaan

Kita memang secara khusus sudah melakukan sosialisasi lewat mendia akan dampak pergi keluar negeri tanpa ada kontrak kerja lewat Dinas tenaga kerja yang legal dan jelas

Namun hal ini malah bertubi tubi terjadi lagi tanpa ada perhitungan yang selektif dan tidak pula mengambil contoh dari ribuan orang yang telah menjadi korban akibat menjadi tenaga kerja judi online dan Scamer di beberapa Negara tersebut diantaranya Laos,Kamboja,Myanmar dan Filipina

Haji Uma meminta kepada keluarga untu bersikap tenang dan jangan mengirimkan uang tebusan satu rupiah pun karna itu prilaku berkedok pemerasan, seperti pengalaman yang kita urus beberapa WNI yang mengalami kekerasan namun uang habis korban tak pernah kembali.”Kata Haji Uma.(ra/drh)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dirlantas Polda Aceh, Pemkab, Masyarakat Pidie serta Pidie Jaya Ikrar Komitmen Turunkan Laka Lantas

21 May 2025 - 23:39 WIB

BPMA Paparkan Peluang Investasi Migas Aceh pada Perwakilan Embassy dan Investor di IPA Convex 2025

21 May 2025 - 15:36 WIB

Menlu Spanyol: Israel Seperti Ingin Ubah Gaza Menjadi Pemakaman Luas

21 May 2025 - 15:03 WIB

18 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand, Anggota DPRK Lapor ke Haji Uma

20 May 2025 - 19:10 WIB

Usman Lamreung: Aceh Butuh Revisi UUPA untuk Kelola Migas Lepas Pantai

20 May 2025 - 18:29 WIB

PBB Sebut 9 Truk Bantuan ke Gaza Hanya ‘Setetes di Lautan Kebutuhan’

20 May 2025 - 15:22 WIB

Trending di INTERNASIONAL