SIGLI (RA) – Tiga penambang emas meninggal di area galian KM 1 Alue Baro, Gampong Pulo Lhoih, Kemukiman Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie.
Para korban diantaranya Pendi (27) warga Medan, Sumatera Utara. Berikutnya Saiful Amri (27) warga Peerlakuan, Kabupaten Aceh Timur dan Murtada (33), Warga Gampong Blang Dalam, Kecamatan Mane, Pidie.
Informasi yang dihimpun Rakyat Aceh, sebelumnya di gelar peusijuk (tepung tawar) di lokasi tersebut sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu (2/9).
Usai kegiatan, Murtada yang juga merupakan pemilik tambang bersama dua rekannya, masuk ke lubang untuk memastikan kondisi.
Namun sekitar 30 menit ditunggu, ketiganya tidak keluar. Warga yang cemas, lantas masuk ke dalam lubang. Ketiganya ditemukan sudah tak bernyawa di kedalaman 17 meter.
Mendapatkan kabar itu, Polsek Geumpang dibantu TNI ke lokasi untuk evakuasi jenazah serta visum di Puskesmas Geumpang. Hasilnya, diketahui para korban meninggal akibat kurang oksigen. Ketiga jenazah kemudian dibawa ke rumah Murtada sebagai pemilik tambang.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar memastikan pihaknya akan terus menyelidiki kasus tersebut. Apalagi sebelumnya, pemerintah setempat telah melarang tambang emas ilegal.
“Kasusnya lagi dalam penyelidikan pihak Polsek Geumpang, pihaknya telah melakukan visum terhadap ketiga korban tersebut, korban sudah dikembalikan kepada pihak keluarga,” terang Andy, Senin (3/9).
Sementara Bupati Pidie, Roni Ahmad, menyanyangkan kejadian yang menimpa ketiga warga. Katanya, Pemkap Pidie telah melakukan sosialisasi ke warga agar tidak melakukan penambangan emas secara tradisional.
“Kami sangat menyayangkan itu, kami sudah berupaya memberikan pemahaman sampai memberikan instruksi jangan menambang di Tangse, Mane dan Geumpang.
Tapi, masih saja mereka lakukan, padahal resikonya sangat tinggi. Kalau sudah ada musibah begini, seolah-olah kami tidak peduli, padahal sebelumnya sudah ada surat larangan keras untuk menambang, tetap tidak diindahkan,” ungkapnya.
Ia berharap, warganya jangan menjadikan tidak ada lapangan kerja lain sebagai alasan. “Tidak ada pekerjaan lain itu jangan jadi alasan. Aceh masih luas, masih banyak yang lebih bermanfaat lain yang dapat dikerjakan,” tegasnya. (zia/mai)