class="post-template-default single single-post postid-20373 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

POLITIKA · 2 Jul 2019 08:37 WIB ·

Ma’ruf Amin Lepas Jabatan Ketum MUI Setelah Dilantik Sebagai Wapres


 Ma'ruf Amin terpilih sebagai Wakil Presiden setelah memenangkan pilpres 2019. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) Perbesar

Ma'ruf Amin terpilih sebagai Wakil Presiden setelah memenangkan pilpres 2019. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Harianrakyataceh.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden terpilih setelah memenangkan pilpres 2019. Pada Oktober mendatang, dia bersama Joko Widodo (Jokowi) akan menjalani proses pelantikan untuk memimpin negara Republik Indonesia periode 2019-2024.

Seiring dengan adanya penetapan KPU ini, Ma’ruf juga memiliki kewajiban melepas jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karena itu, dia memastikan akan menanggalkan jabatan tersebut setelah dirinya dilantik. “Kalau sudah jadi Wapres saya harus mundur (sebagai Ketua Umum MUI),” ujar Ma’ruf di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

Untuk saat ini Ma’ruf menilai belum ada kewajiban mundur sebagai Ketua Umum MUI. Mengingat jabatan Wapres masih diemban Jusuf Kalla. Sehingga statusnya tidak merangkap jabatan.

Meski begitu, nantinya ketika Ma’ruf melepas jabatan Ketua Umum MUI tidak perlu ada yang dirisaukan. Karena masih banyak kader lain yang bisa meneruskan pekerjaan di lembaga tersebut. “Saya kira enggak ada tim transisi (kalau Ketua Umum MUI diganti). Kalau Presiden ada transisi,” imbuhnya.

Di sisi lain, mantan Rais Aam PBNU itu menyampaikan sudah mulai bersiap untuk mengemban amanah rakyat sebagai RI-2. Bahkan tidak menutup kemungkinan dia akan menemui Jusuf Kalla supaya pekerjaan Presiden dan Wakil Presiden bisa terus dilanjutkan. “Ya mungkin saya nanti bertemu Pak JK untuk memperoleh berbagai informasi,” pungkas Ma’ruf.

Komisioner KPU bersama pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 Jokowi-Ma’ruf Amin. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

Sebelumnya, KPU menggelar rapat pleno terbuka pada Minggu (30/6). KPU menetapkan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pemenang pilpres 2019. Hal itu, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pemilu yang diajukan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

“Menetapkan pasangan calon nomor urut 01 saudara Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih 2019-2024,” ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting dalam rapat pleno di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6).

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Sabik Aji Taufan

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Prabowo ke Para Caleg dan Cakada Gagal Terpilih: Jangan Menyerah, Jatuh Biasa

13 December 2024 - 09:43 WIB

Bustami Hamzah dan Syech Fadhil Putuskan Tak Lanjutkan Gugatan ke MK

11 December 2024 - 20:47 WIB

PUSDA Dukung Muallem-Dek Fadh, Ajak Pemuda Aceh Bersatu Bangun Daerah

8 December 2024 - 17:39 WIB

Mualem – Dek Fadh Bahas Masalah Haji Dalam Pertemuan Dengan Wamenag dan BP Haji

6 December 2024 - 16:32 WIB

Unggul di 16 Kabupaten/Kota di Aceh, Tim Pemenangan Mualem-Dek Fadh Minta Kawal Suara

5 December 2024 - 15:32 WIB

Pileg dan Pilkada Aceh Besar Berlangsung Aman, Pj Bupati Iswanto: Terimakasih Atas Pesta Demokrasi yang Berkualitas, Bermartabat dan Elegant

3 December 2024 - 06:08 WIB

Trending di POLITIKA