LHOKSEUMAWE (RA) – Tim Satgas Kanwil bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, melakukan razia untuk mengobrak-abrik Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Sabtu (12/10) kemarin.
Semua barak tempat tidur para narapidana dan tahanan diperiksa petugas. Alhasil, petugas menyita sekitar 24 unit hand phone narapidana, charger, gunting, senjata tajam, plastik bening, bong sabu dan barang bukti lainnya.
“Memang sabu dan ganja tidak berhasil kita temukan. Tapi kalau kita lihat dari temuan plastik bening dan bong, artinya ada pakai narkoba didalam Lapas,”kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh, Meurah Budiman, kepada Rakyat Aceh, kemarin.
Sebutnya, semua barang bukti itu akan dibawa ke Kanwil untuk dimusnahkan. Sebelumnya, Meurah Budiman juga memimpin apel pagi di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Apel pagi diikuti oleh seluruh pejabat dan staf pengamanan, serta Tim Satgas Kanwil.
Dalam apel tersebut, Kadivpas Meurah Budiman mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan untuk mawas diri, menjauhkan diri dari keterlibatan dalam jaringan penyalahgunaan narkoba baik sebagai perantara, pengendali, pengedar, pemakai atau penyalahgunaan lainnya.
Kemudian meningkatkan disiplin kerja serta dengan sungguh-sungguh melaksanakan langkah progresif dan serius dalam pemberantasan HP, narkoba, pungli serta barang terlarang lainnya di dalam Lapas.
“Seluruh petugas pemasyarakatan kita diingatkan untuk menciptakan dan memelihara kondisi Lapas dalam keadaan aman, tertib dan kondusif,”pintanya. (arm/msi)
RAZIA : Kadivpas Aceh Meurah Budiman bersama tim Satgal Kanwil dan Kalapas Kelas II A Lhokseumwe, memperlihatkan hasil razia dalam Lapas Sabtu kemarin. Armiadi/Rakyat Aceh