class="post-template-default single single-post postid-30901 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas? 16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara Tender Gedung MTQ Diduga Kangkangi Sejumlah Aturan, Termasuk Kesepakatan Bersama DPRK. 9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

LHOKSEUMAWE · 28 May 2020 08:17 WIB ·

Hari Pertama Kerja 74 ASN Aceh Utara Bolos


 Hari Pertama Kerja 74 ASN Aceh Utara Bolos Perbesar

LHOKSUKON (RA) – Sebanyak 74 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, bolos. Maka bakal menerima sanksi pemotongan TPK.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Syarifuddin menjawab Rakyat Aceh, Rabu (27/5).

“Ada 74 ASN tidak masuk dihari pertama setelah libur Idul Fitri 1441 H,” kata Syarifuddin.

Dari jumlah 74 ASN yang bolos itu, tentu saja akan menerima sanksi sesuai Perbup Nomor 7 Tahun 2008 dengan pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK). Hanya saja, kepala BKSDM tak menyebutkan ASN yang bolos apakah ada pejabat eselon II, III dan IV.

Sementara itu, jumlah ASN di Aceh Utara, hingga berita ini diturunkan, menurut Syarifuddin ada 9.900 ASN yang tersebar di 27 kecamatan. (ung/msi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Aceh Tegaskan Kekhususan Regulasi Syariat Islam dalam Sektor Perbankan

12 March 2025 - 16:38 WIB

Sekolah Rakyat Kontribusi Nyata Pemerataan Pendidikan

12 March 2025 - 14:46 WIB

Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas?

12 March 2025 - 14:44 WIB

Hari-hari Imam Syafi’i Selama Bulan Ramadhan

12 March 2025 - 14:20 WIB

16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

12 March 2025 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara

11 March 2025 - 18:43 WIB

Trending di UTAMA