class="wp-singular post-template-default single single-post postid-37243 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
Polres Bireuen Tangkap Empat Pelaku Curanmor Bupati Tagore Pastikan Seluruh Program Pertanian Berjalan Efektif Menlu Spanyol: Israel Seperti Ingin Ubah Gaza Menjadi Pemakaman Luas Stok Hewan Qurban 2. 486 Ekor di Lhokseumawe, SK Wali Kota : Memperhatikan Kesehatan Hewan PBB Sebut 9 Truk Bantuan ke Gaza Hanya ‘Setetes di Lautan Kebutuhan’

NANGGROE BARAT · 14 Oct 2020 08:10 WIB ·

Pemkab Nagan Raya Segera Tertibkan Tambang Emas Ilegal


 Pemkab Nagan Raya Segera Tertibkan Tambang Emas Ilegal Perbesar

SUKA MAKMUE (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh bersama kepolisian segera menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan hutan lindung di Gunung Singgah Mata, dan aliran sungai di daerah tersebut yang kini kian meresahkan.

“Penertiban ini harus kita lakukan demi menyelamatkan lingkungan dan masyarakat, dari ancaman bencana alam,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya, Teuku Hidayat, Senin (12/10).

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini sudah mengantongi sejumlah lokasi di daerah tersebut, yang diduga kerap beraktivitas pelaku tambang emas ilegal dan diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

Namun, untuk melakukan penindakan, pemerintah daerah akan melibatkan aparat keamanan sehingga nantinya aktivitas tersebut diharapkan dapat segera dihentikan, kata Teuku Hidayat.

Ia juga menjelaskan, dampak kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal atau aktivitas pengerukan tanah tanpa terkendali, nantinya bisa berdampak terjadinya bencana alam seperti tanah longsor, banjir bandang, erosi serta berbagaimacam bencana alam lainnya.
Agar potensi bencana alam tersebut dapat teratasi, pemerintah daerah harus mengambil langkah cepat demi melakukan pencegahan agar kerusakan lingkungan akibat penambangan liar dapat dihentikan.

“Tentunya pemerintah tidak akan membiarkan terjadinya bencana alam di masyarakat, makanya harus segera dicegah,” katanya menuturkan.

Teuku Hidayat menambahkan, agar potensi kerusakan lingkungan di Kabupaten Nagan Raya tidak semakin parah, pihaknya juga berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat agar ke depan tidak lagi melakukan aktivitas tambang secara ilegal dan tidak terkendali, karena dampaknya akan mengundang bencana alam. (ant/rus).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dirlantas Polda Aceh, Pemkab, Masyarakat Pidie serta Pidie Jaya Ikrar Komitmen Turunkan Laka Lantas

21 May 2025 - 23:39 WIB

BPMA Paparkan Peluang Investasi Migas Aceh pada Perwakilan Embassy dan Investor di IPA Convex 2025

21 May 2025 - 15:36 WIB

Menlu Spanyol: Israel Seperti Ingin Ubah Gaza Menjadi Pemakaman Luas

21 May 2025 - 15:03 WIB

Warga Aceh Disekap dan Disiksa di Kamboja, Haji Uma Bertindak

21 May 2025 - 09:02 WIB

18 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand, Anggota DPRK Lapor ke Haji Uma

20 May 2025 - 19:10 WIB

Usman Lamreung: Aceh Butuh Revisi UUPA untuk Kelola Migas Lepas Pantai

20 May 2025 - 18:29 WIB

Trending di UTAMA