class="post-template-default single single-post postid-38921 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

DAERAH · 16 Nov 2020 07:15 WIB ·

Puluhan Rumah di Aceh Tenggara Rusak Diterjang Banjir Bandang


 Kayu-kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang dan melanda dua kecamatan di Aceh Tenggara, Sabtu (14/11) malam, mengakibatkan lima rumah warga rusak. (nauval/rakyat aceh) Perbesar

Kayu-kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang dan melanda dua kecamatan di Aceh Tenggara, Sabtu (14/11) malam, mengakibatkan lima rumah warga rusak. (nauval/rakyat aceh)

KUTACANE (RA) – Musibah banjir bandang kembali terjadi di Aceh Tenggara, kali ini air dari pegunungan membawa material lumpur beserta batang kayu, terjadi di dua kecamatan, Sabtu (14/11) malam.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Aceh Tenggara Mohd Asbi, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dua kecamatan berdampak Deleng Pokison dan Lawe Bulan. Selain rumah warga musibah ini juga merusak lahan pertanian serta tambak.

“Rumah yang rusak berat atau hanyut di di Desa Kati Jeroh, Mbak Baghu Kecamatan Deleng Pokhison dan Lawe Sagu Hilir, Kecamatan Lawe Bulan, Kecamatan Deleng Pokhisen, dengan rincian 5 rusak berat serta 41 terendam,” Kata Mohf Asbi, kepada Rakyat Aceh, Minggu (15/11).

Namun demikian, pihaknya mengakui lagi mendatai secara merinci para kepala keluarga berimbas musibah tersebut. Hal ini membuat para pihak BPBD daerah ini belum mengetahui nama- nama korban musibah banjir bandang. Dikarenakan masih memfokus melakukan eksekusi maupun normalisasi sungai.

“Nama- nama kepala keluarga atau jiwa berdampak lagi didata kembali olej anggota mungkin sore baru kita dapat,” jelasnya.

Dikatakan, banjirbandang terjadi di dua Kecamatan ini disebabkan Intesitas curah hujan yang tinggi, yang terjdi sejak sebulan lalu.

Banjir Bandang menerjang Desa Lawe Sagu Hulu, Kandang Belang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Desa Kati Jeroh, Kecamatan Deleng Pokhison. Banjir bandang juga merusak saluran irigasi, jalan pedesaan, dan sarana air bersih.

Akibat Alih Fungsi Hutan Lindung
Banjir bandang terjadi di dua kecamatan di Aceh Tenggara disebabkan alih fungsi 2465 hektar hutan lindung, di Blok Jambur Latong, Kecamatan Deleng Phokison.

“Kita melihat banjir ini akibat kerusakan 2.465 hektar hutan lindung yang dijadikan hutan kemasyarakatan,” kata aktivis lingkungan Yashut, kepada media.

Menurut Yashut, adanya Izin pengelollan hutan lindung, yang disahkan 10 September 2018, sesuai dengan surat keterangan (SK) Mentri lingkungan hidup nomor 5784/ MENLHK- PSKL/ PKPS/ PSL.0/ 92018.

Adapun tentang pemberian izin usaha pemanfataan hutan kemasyarakatan, kepada kelompok tani hutan Jambur Latong, seluas 2.465 hektar pada kawasan hutan lindung di Peseluk Pesimbe, Kecamatan Deleng Pokhison, Aceh Tenggara. Para penerima manfaat telah salah menggunakan izin tersebut.

“Disana mereka merubah fungsi hutan dengan menanam palawija,” jelasnya lagi.
Padahal izin ini sendiri tidak boleh berubah fungsi hutan, namun kejadian di lapangan telah terjadi pelanggaran dengan memamfaatkan lahan tersebut untuk ditanam palwija.

“Pada amar ke 3, pada izin PHKM no 4 izin usaha pemamfataan hutan kemasyatakatan tidak boleh mengubah status dan fungsi kawasan hutan. Ini berdasarkan peraturan Mentri Lingkungan hidup No P 83/ MENLHK/ SEKJEND/ KUM.1/ 102016. Tentang perhutanan sosial, ” terangnya lagi.

Yashut juga meminta kepada Kepala unit kesatuab pengelolaan hutan (KPH) 6 Subulussalam dan kepala balai perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan (PSKL) untuk . Melakukan pengawasan dan pengendalian dilapangan terlait pramsalah tersebut. (val/min)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

14 January 2025 - 15:54 WIB

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

14 January 2025 - 10:12 WIB

Trending di DAERAH