class="post-template-default single single-post postid-44299 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

DAERAH · 23 Feb 2021 14:34 WIB ·

Video Kamar Mewah di Lapas Lhoksemawe Viral


 Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi. Antara/Dedy Syahputra Perbesar

Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi. Antara/Dedy Syahputra

Kalapas: Itu Video Lama

LHOKSEUMAWE (RA) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi menanggapi terkait video yang beredar tentang adanya kamar mewah di lapas tersebut.

“Gambar di video tersebut adalah video lama yang beredar sekitar 2018 dan 2019 lalu,” kata Nawawi di Lhokseumawe, Senin (22/2)

Ia mengatakan bahwa tidak ada bisnis penginapan (ruang tahanan) dan tidak ada sel tahanan yang disulap menjadi kamar mewah di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

“Saya tegaskan tidak sel tahanan yang disulap menjadi menjadi kamar mewah, apalagi dengan memberi ataupun membeli dengan sejumlah uang dengan harga tinggi untuk para narapidana elit atau berkantong tebal,” terangnya.

Dalam video yang beredar tersebut merupakan ruangan bimbingan kerja yang disebutkan terdapat ranjang tidur yang empuk, dilengkapi barang elektronik seperti tv, rice cooker, dispencer, kipas angin juga AC, kata Nawawi.

“Tidak benar itu, Ruangan itu bukan lagi sebagai ruang bimbingan. Kamar atau ruangan yang terdapat di dalam video tersebut sudah kami kosongkan dan tidak ada lagi narapidana yang menempati kamar tersebut,” jelas Nawawi.

Ia menuturkan, di Lapas Lhokseumawe semua kamar hunian tahanan dilengkapi dengan kipas angin, dispencer, dan televisi karena semua barang-barang tersebut merupakan barang hibah dari Wali Kota Lhokseumawe.

“Semua barang hibah sudah ada sebelum kami bertugas di Lapas Lhokseumawe karena pertimbangan suasana panas berdesakan dalam kamar, maka barang-barang tersebut dibolehkan dalam jumlah tertentu,” katanya.

Nawawi menyebutkan saat ini Lapas Lhokseumawe terjadi kelebihan kapasitas. Daya tampung lapas 150 orang, tetapi diisi 571 orang, sehingga semua sel penuh dan bersesakan.

“Selama saya bertugas sebagai Kalapas Lhokseumawe, tidak pernah ada pungutan liar dalam bentuk apa pun. Apalagi untuk mendapatkan kamar, napi harus membayar uang mulai Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Itu fitnah besar,” kata Nawawi. (ant/icm)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

14 January 2025 - 10:12 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Trending di DAERAH