HARIANRAKYATACEH.COM | Sebanyak 12 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring razia Operasi Yustisi yang digelar tim gabungan, dipimpin Kabag Ops Polres Langsa, Senin malam (24/5).
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kabag Ops Kompol Dheny Firmandika menyebut, operasi yustisi di malam hari itu, menyasar pengunjung warung kopi dan ruang publik di seputaran pusat Kota Langsa.
“Operasi ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat, agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,. Dilaksanakan oleh tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan instansi terkait,” sebut Kompol Dheny.
Dari dua lokasi yang disambangi tim gabungan, yakni Cafe Pos Kupi dan Lapangan Merdeka Kota Langsa, ditemukan 12 orang pelanggar protokol kesehatan, lantaran tidak menggunakan masker.
Lima orang tidak memakai masker saat berada di Cafe Pos Kupi dan langsung dilakukan tes swab antigen. Begitu pula, tujuh orang lain di kawasan Lapangan Merdeka dilakukan tes swab tersebut.
“Hasilnya negatif. Jadi 12 orang itu, negatif dari hasil tes swab antigen yang dilakukan petugas,” terang Kabag Ops, Kompol Dheny Firmandika.
Dinukilkan, operasi yustisi digelar sesuai Peraturan Walikota Langsa Nomor 31 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19 di Kota Langsa. (Put)