class="post-template-default single single-post postid-55923 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas? 16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara Tender Gedung MTQ Diduga Kangkangi Sejumlah Aturan, Termasuk Kesepakatan Bersama DPRK. 9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

NASIONAL · 12 Oct 2021 15:48 WIB ·

Sang Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Kini Aktif Mengelola Pesantren


 Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama. (istimewa) Perbesar

Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama. (istimewa)

HARIANRAKYATACEH.COM – Setelah tidak lagi bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan 57 pegawai yang dipecat kini menjalani aktivitas kesehariannya masing-masing. Hal ini juga dilakukan oleh Harun Al Rasyid, yang terkenal dengan sebutan ‘Raja OTT’ saat masih bertugas di KPK.

Harun yang karib disapa Cak Harun itu kini mengisi kegiatan kesehariannya dengan mengelola sebuah Pondok Pesantren. Bahkan dia pun harus berjualan untuk menutupi hidup kesehariannya.

“Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama,” kata mantan pegawai KPK Aulia Postiera dalam unggahan pada akun media sosial pribadinya @paidjorajo, Selasa (12/10).

“Sementara ini, mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung,” imbuhnya.

Menurut Aulia, rekannya Harun yang merupakan mantan penyelidik KPK berprestasi. Menurutnya, selama di KPK Harun banyak melakukan operasi tangkap tangan (OTT), sehingga tak ayal dia dijuluki dengan panggilan ‘Raja OTT’.

“Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama Anggota Satgasnya dalam bbrp tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai Raja OTT,” ungkap Aulia.

Meski dipecat dari KPK dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWT), lanjut Aulia, rekannya merupakan orang yang cerdas. Bahkan dia bisa membuat karya sebuah buku dengan judul ‘Fiqih Korupsi’ dan ‘Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi’

“Harun adalah satu dari 57 orang pegawai KPK yang dipecat dengan cara-cara jahat dan kotor oleh Pimpinan KPK. Namun hal itu tidak menyurutkan Harun untuk tetap produktif. Ini adalah dua buku yang sudah ditulis oleh Harun (Fiqih Korupsi dan Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi),” pungkas Aulia.

Aulia lantas mendoakan rekannya tersebut untuk selalu diberikan kesehatan. Dia mengharapkan, Harun tetap bisa menginspirasi banyak orang meski tidak lagi bertugas di KPK.

“Sehat selalu dan tetaplah menjadi inspirasi banyak orang, Cak!,” harap Aulia menandaskan.

Editor : Dimas Ryandi

Reporter : Muhammad Ridwan

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Kembali Bantu Pulangkan Jenazah Asal Pidie Jaya dari Jakarta

12 March 2025 - 17:16 WIB

Aceh Tegaskan Kekhususan Regulasi Syariat Islam dalam Sektor Perbankan

12 March 2025 - 16:38 WIB

Sekolah Rakyat Kontribusi Nyata Pemerataan Pendidikan

12 March 2025 - 14:46 WIB

Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas?

12 March 2025 - 14:44 WIB

Hari-hari Imam Syafi’i Selama Bulan Ramadhan

12 March 2025 - 14:20 WIB

16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

12 March 2025 - 09:52 WIB

Trending di GAYO-ALAS