BPJS Kesehatan Bersama Rumah Sakit di Banda Aceh Gelar Evaluasi Program Rujuk Balik
Perbesar
BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh mengadakan evaluasi program tersebut bersama 13 Rumah Sakit di Kota Banda Aceh pada Rabu (13/4) di Banda Aceh. Foto istimewa
HARIANRAKYATACEH.COM I BANDA ACEH – BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh mengadakan evaluasi program tersebut bersama 13 Rumah Sakit di Kota Banda Aceh pada Rabu (13/4), di Banda Aceh. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan efektifitas pemberian pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS khususnya bagi peserta yang tergabung dalam Program Rujuk Balik (PRB).
PRB ini sendiri merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atas rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis atau subspesialis yang merawat.
“Data yang dihimpun dari 13 Rumah Sakit di Kota Banda Aceh, masih sangat rendah pencapaian peserta yang menderita penyakit kronis dan stabil yang diikutkan dalam PRB. Dapat dilihat dari data yang kami tampilkan ini dari 12.508 potensi PRB ditahun 2021 hanya 83 peserta yang diikutkan dalam PRB,” kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Cut Novarita pada paparan materinya.
Selain itu, Cut juga memohon dukungan manajemen dalam monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Rujuk Balik peserta penyakit konis tanpa komplikasi serta dukungan terhadap penanggung jawab PRB di rumah sakit lebih aktif dalam merekrut peserta penyakit kronis untuk di rujuk balik. Kemudian pada kesempatan tersebut, Cut menyampaikan agar penanggung jawab PRB juga dapat melaporkan ke BPJS Kesehatan obat mana saja yang tidak tersedia di Apotek yang melayani peserta PRB untuk dapat dicarikan solusi pemenuhan obat.
Sementara itu, penanggung jawab PRB di Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh Santi Mulia mengungkapkan selama ini pencapaian PRB masih rendah dikarenakan menurut pemeriksaan dokter pasien belum dalam kondisi stabil dan juga terdapat obat yang tidak tersedia di apotek pelayanan obat PRB.
“Selama ini kami telah memahami dan menjalankan alur pelayanan PRB sesuai dengan yang ditentukan. Namun ada beberapa kendala yang dialami antara lain karena hasil pemeriksaan kondisi pasien penyakit kronis belum dalam kondisi stabil sehingga tidak disarankan untuk menjadi peserta PRB serta ada obat yang belum tersedia di apotek pelayanan PRB sehingga mohon solusi bersama untuk mengatasi hal tersebut,” ucap Santi.(rq)
Artikel ini telah dibaca 19 kali
Baca Lainnya
Trending di METROPOLIS