class="post-template-default single single-post postid-9112 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

DAERAH · 18 Sep 2017 07:20 WIB ·

Pemkab Bireuen Diminta Petakan Zona Pertambangan


 Galian C (ist) Perbesar

Galian C (ist)

BIREUEN (RA) – Ketua Forum DAS Krueng Peusangan (FDKP), Suhaimi Hamid, mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk menentukan zona pertambangan. Setiap usaha, juga harus memiliki Izin Usaha Wilayah Pertambangan (IUWP).

Disebutkan, langkah itu perlu dilakukan agar dampak kerusakan lingkungan dapat diminimalisir, serta melakukan penertiban.

Kalau sudah dilakukan proteksi kawasan dimaksud, semua izin sudah bisa dilakukan dan juga dapat membuat kajian terhadap lingkungan dan retribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Disebutkan, penetapan zona ini tujuannya agar kerusakan lingkungan dampak dari aktifitas pertambangan atau galian C bisa diminimalisir, penertiban ijin.

“Saya dengar yang punya izin pertambangan di Bireuen ada 17 perusahaan dan kita harapkan bagi pengusaha agar memasang plang dilokasi pengambilan, jadi kita tahu berapa lama batas waktu mereka beroperasi, juga dapat di awasi,” ungkap Suhaimi yang juga anggota DPRK Bireuen ini.

Jika persoalan galian C tidak bisa ditertibkan, kesannya urusan politik lokal dan bisa diambil secara serampangan. Menertibkannya buat zona pertambangan dan proses IUWP harus ada kajian lingkungan hidup strategis.

“Kita memprediksikan apabila aktivitas pertambangan ada yang tidak ada izin tidak ditertibkan dalam jangka waktu tiga sampai empat tahun ke depan menimbulkan dampak besar terhadap bencana,” tegas Suhaimi seraya mengaku salut dengan Pemerintah Aceh Besar bisa menertibkan dan buat zonasi. (rah/slm)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh

26 January 2025 - 15:47 WIB

Kolaborasi TNI dan Pendidikan, Action Rimba IV Resmi Dibuka

24 January 2025 - 15:32 WIB

Kejari Pidie Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perumda Tirta Mon Krueng Baro

24 January 2025 - 10:41 WIB

Trending di DAERAH