class="post-template-default single single-post postid-96052 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh Aster Kodam IM Cek Serapan Gabah di Aceh Utara  Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas? 16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

UTAMA · 2 Aug 2023 08:56 WIB ·

Satpol PP Segel Cafe Diduga Lokasi Dugem


 PENERTIBAN : Anggota Satpol PP dan gabungan melalukan razia disalah satu cafe yang diduga menjadi lokasi dugem di Kota Takengon kemarin. Jurnalisa/rakyat aceh Perbesar

PENERTIBAN : Anggota Satpol PP dan gabungan melalukan razia disalah satu cafe yang diduga menjadi lokasi dugem di Kota Takengon kemarin. Jurnalisa/rakyat aceh

RAKYATACEH | TAKENGON – Bunda Café, lokasi mangkal anak muda mudi ini seperti ular, sudah sering kali ganti “kulit” alias nama. Bukan kali ini cafe berkedok nuansa islam ini digrebek atau diterbitkan Pemerintah melalui Satpol PP.

Cafe terletak di Dusun Mampak, Kecamatan Kebayakan ini, lokasinya memang sedikit diuntungkan mengundang konsumen yang kasmaran dan ingin hepi-hepi disana. Lokasi itu tergolong sepi jika malam hari tiba.

Entah karena sudah tercium lama petugas atau entah sudah ada laporan dari masyarakat, keberadaan Cafe itu sudah membuat masyarakat sekitar resah.

Selain didatangi kaum hawa, juga dalam razia Satpol PP juga ditemukan botol minuman keras yang secara syariat dilarang dikonsumsi. Namun Cafe bunda menyediakan dengan cara sembunyi-sembunyi.

Kasatpol PP Iriansyah mengatakan, pihaknya bergerak tengah malam tadi, sekitar pukul 23.45 wib. Benar adanya seperti laporan masyarakat didalam Cafe didapat botol minuman keras berbagai merk.

“Kami dapatkan pelanggaran dari razia itu. Botol minuman dan suasana Cafe juga sangat tertutup jika dilihat dari luar,” ujar Iriansyah, Senin kemarin (31/7).

Untuk sementara izinnya menurut Iriansyah dicabut, sampai ada niat baik dari pengelola Cafe agar benar-benar menjalankan usaha dengan nilai syariat di Kabupaten Aceh Tengah ini.

Iriansyah berharap masyarakat dapat melapor dan menyampaikan bukti, kalau cafe bunda ini dijadikan tempat dugem.

“Kalau ada bukti sampaikan kepada kami, agar kami proses,” kata Iriansyah dan pihaknya (Satpol PP) tidak main-main dan akan menindak. (jur/min)

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kopepi Ketiara Ekspor Dua Kontainer Kopi ke AS dan Eropa, Dilepas Resmi oleh Wali Nanggroe

14 March 2025 - 04:42 WIB

Wakil Gubernur Aceh Safari Ramadan di Lhokseumawe

13 March 2025 - 21:42 WIB

Wakil Gubernur Aceh Kunjungi Posko Pembagian Kanji Rumbi di Lhokseumawe

13 March 2025 - 18:41 WIB

Prabowo Umumkan Penyaluran Tunjangan Guru Langsung ke Rekening: Untuk Apa Berlama-lama?

13 March 2025 - 17:13 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

13 March 2025 - 15:59 WIB

HIPMI Aceh Pilih Ketum Baru

13 March 2025 - 06:43 WIB

Trending di UTAMA