class="post-template-default single single-post postid-96227 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh Aster Kodam IM Cek Serapan Gabah di Aceh Utara  Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas? 16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

UTAMA · 4 Aug 2023 17:02 WIB ·

Polres Pidie Tangkap Lima Pencuri Kabel Listrik PLN


 Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali.SIK memberikan keterangan pers di Mapolres Pidie, Jumat (4/8) pagi. Foto Dian Anna Asmara Perbesar

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali.SIK memberikan keterangan pers di Mapolres Pidie, Jumat (4/8) pagi. Foto Dian Anna Asmara

RAKYAT ACEH | SIGLI – Polres Pidie menangkap lima orang pelaku pencurian kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Sigli. Kini, para pelaku ditahan di tahanan Polres Pidie.

Kelima pelaku yang diamankan, masing masing berinisial SY, (30), warga Gampong Mancang Kecamatan Pidie, IR, (22), warga Gampong Bie Kecamatan Pidie, AM, (42), warga Gampong Leubeu Kecamatan Pidie, FA, (21), warga Gampong Pukat Kecamatan Pidie, MN, (24), Gampong Teupin Raya Kecamatan Batee.

“Mereka bekerja sama untuk mencuri kabel PLN. Sehingga saat kabel itu dipotong aliran listrik ke rumah masyarakat padam,” ujar Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali.SIK pada konferensi pers di Mapolres Pidie, Jumat (4/8) pagi.

Kapolres Imam Asfali menyampaikan, dampak dari pencurian tersebut sangat merugikan masyarakat. Para pelaku bekerja sama melakukan pencurian kabel listrik milik PLN Cabang Sigli, sehingga terjadi padam listrik dari perbuatan mereka.

Dari kasus ini, lanjut Kapolres Imam Asfali, Barang Bukti, (BB) berhasil disita dari pelaku, yaitu 19 Kilo Gram, (Kg), kawat tembaga 1 karung beras, atau dengan berat bersih 50 Kg.

Selanjutnya, dua unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih sudah di cat dan dipasang stiker warna hitam, Nomor Polisi tidak terpasang, 1 (satu) buah gunting besi pemotong kabel bergagang wana kuning karet hitam, 1 (satu) tiang besi dengan gagang berwarna orange dan 1 (satu) tiang besi dengan gagang berwarna merah.

Sedangkan modus operandi, sebelum mencuri kabel listrik terlebih dahulu pelaku mencari dan memonitor titik atau lokasi di setiap Gampong yang akan menjadi objek atau sasaran dalam melakukan aksi pencurian kabel listrik tersebut.

Selanjutnya pada malam hari sekira pukul 02.00 WIB, pelaku langsung melancarkan aksi pencurian kabel listrik yang sudah pelaku targetkan, dengan cara memotong kabel yang tersambung di dalam box yang terhimpit diantara dua tiang listrik dengan menggunakan satu buah gunting pemotong kabel berukuran besar yang terbuat dari besi. Papar Kapolres Imam Asfali.

Lebih lanjut, Kapolres Imam Asfali mengatakan, setelah itu pelaku langsung memanjat tiang listrik dan kembali memotong kabel dari atas tiang listrik, kemudian kabel yang sudah terpotong ditarik dari arah bawah dan langsung digulung, selanjutnya pelaku melarikan dan kembali pulang ke sebuah gubuk milik pelaku di Gampong Blang Galang Kecamatsn Pidie, Kabupaten Pidie.

Menurut pemaparan Kapolres Pidie, selain tindak pidana pencurian kabel listrik para pelaku juga merupakan jaringan atau sindikat pencuri kabel listrik di Wilayah Provinsi Aceh, yang mana pelaku juga sudah pernah melakukan aksi pencurian kabel listrik di Aceh Jaya.

“Uang dari hasil penjualan kabel listrik tersebut digunakan para pelaku untuk membeli sabu-sabu dan untuk bermain judi Chip Domino / judi jenis Slot Online,” sebut Kapolres Pidie.

Kepada awak media, AKBP Imam Asfali mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pada l Juli 2023 sekira pukul 01.00 WIB, dimana para pelaku berkumpul disebuah gubuk milik SY yang mana gubuk tersebut sudah menjadi tempat nongkrong bagi para pelaku.

Dalam aksinya, pelaku menjalankan pencuriannya sekira Pukul 02.00 WIB, disaat sepi. Sehingga, pelaku mulai bekerja dalam melancarkan aksi pencurian kabel listrik yang sudah menjadi target mereka.

“Para pelaku sesampai ditempat target membuka box yang terhimpit diantara dua tiang listrik dan langsung memotong kabel yang berada di dalam box tersebut, setelah itu salah satu dari pelaku memanjat tiang listrik dan kembali memotong kabel listrik dari atas tiang listrik agar mudah saat ditarik dari arah bawah oleh rekan pelaku
lainnya,” tutur Kapolres Imam.Asfali.

Sementara itu, Menejer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sigli, Yuniar Budi Satrio, dalam konferensi pers itu mengatakan, akibat pencurian kabel listrik makanya aliran listrik sering mati. Namun pihaknya mendapat laporan tersebut sedikit lambat sehingga untuk perbaikan juga ikut lambat. “Kami minta maaf atas kejadian ini sehingga pelanggan terganggu,”jelasnya.

Ia juga bersyukur atas penangkapan pelaku pencurian kabel milik PLN, sehingga ke depannya tidak terulang lagi. Sebab kabel itu tidak seberapa harganya, akan tetapi kerugian pelanggan yang menjadi masalah, sehingga para pelanggan menyangka putusnya aliran listrik bersifat teknis di PLN.

“Faktanya karena pencurian kabel menjadi penyebab putusnya aliran listrik kepada pelanggan. Di kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat jika melihat ada yang mendekati gardu bukan petugas PLN segera memberi tahu kepada PLN melalui aplikasi mobile PLN,” harap Yuniar Budi Satrio. (ana)

Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Wakil Gubernur Aceh Safari Ramadan di Lhokseumawe

13 March 2025 - 21:42 WIB

Wakil Gubernur Aceh Kunjungi Posko Pembagian Kanji Rumbi di Lhokseumawe

13 March 2025 - 18:41 WIB

Prabowo Umumkan Penyaluran Tunjangan Guru Langsung ke Rekening: Untuk Apa Berlama-lama?

13 March 2025 - 17:13 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

13 March 2025 - 15:59 WIB

HIPMI Aceh Pilih Ketum Baru

13 March 2025 - 06:43 WIB

Aceh Tegaskan Kekhususan Regulasi Syariat Islam dalam Sektor Perbankan

12 March 2025 - 22:38 WIB

Trending di UTAMA