class="wp-singular post-template-default single single-post postid-99808 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap

NANGGROE BARAT · 19 Sep 2023 19:12 WIB · waktu baca 1 menit

Parpol di Simeulue Diminta Tingkatkan Pengawasan Tahapan Pemilu 2024


 SOSIALISASI: FGD Sosialisasi Parpol Peserta Pemilu 2024, di Kabupaten Simeulue, Selasa, 19 September 2023. (Ahmadi) Perbesar

SOSIALISASI: FGD Sosialisasi Parpol Peserta Pemilu 2024, di Kabupaten Simeulue, Selasa, 19 September 2023. (Ahmadi)

RAKYAT ACEH | SINABANG – Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Simeulue, meminta keseriusan untuk dapat ditingkatkan pengawasan, setiap tahapan-tahapan pelaksanaan agenda pesta demokrasi serentak yang akan digelar tahun 2024 mendatang. 

Minta serius ditingkatkan tahapan pengawasan tersebut, disampaikan sejumlah utusan parpol peserta Pemilu 2024, saat mengikuti Focus Grup Discussion (FGD), yang digelar Bakesbangpol dan turut dihadiri, TNI Polri, Kejaksaan dan Panwaslih, KIP Selasa, 19 September 2023. 

Dalam diskusi terbuka tersebut, diminta pihak penyelenggara Pemilu serentak serta lembaga instrumen lainnya yang terlibat langsung dalam pesta demokrasi itu untuk tingkatkan pengawasan, termasuk untuk diluruskan akhlak dan moral serta tidak ada lagi perhitungan hasil pencolosan surat suara hingga larut malam, termasuk antisipasi potensi prilaku money politic.

Asisten III Setdakab Simeulue, Syafrinudin juga dalam sambutannya meminta tidak saling gesek dan gosok, tidak saling menimbulkan rasa sentimen, sebab tahapan Pemilu ada aturan serta nantinya juga yang terpilih benar-benar berkualitas serta sesuai dengan kurikulum partai politik. 

Sedangkan, Sabu Nasir, Kaban Kesbangpol Kabupaten Simeulue, yang ditemui Rakyat Aceh, usai FGD, juga berpesan mari kita sama-sama wujudkan etika politik yang harmonis menuju Pemilu 2024.

“Tentunya juga untuk pengawasan sangat melekat menjadi tanggungjawab kita bersama, baik itu pemerintah, penyelanggara, parpol, masyarakat serta lembaga instrumen lainnya,” kata Sabu Nasir.

Sementara, Mitro Heriansyah, Komisoner Panwaslih Kabupaten Simeulue, masyarakat dan parpol supaya dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SiGap Lapor), ketika hendak melaporkan dugaan pelanggaran dalam tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada Bawaslu atau Panawaslih. 

“Untuk mempermudah masyarakat maupun parpol untuk melaporkan pelanggaran tahapan pemilu, supaya dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan atau SiGap Lapor kepada Bawaslu atau Panwaslih setempat. Kita juga ada Gakumdu yang memproses pelanggaran pidana,” kata Mitro Heriansyah. (ahi/bai

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Jalin Kemitraan Bidang Kontrol Sosial, Pengurus PWI Silaturahmi Kacap BSI Kuala Meulaboh

22 May 2025 - 15:45 WIB

Warga Simeulue Meninggal Dunia, Jatuh Dari Pohon Cengkeh 

20 May 2025 - 17:52 WIB

Forkopimda Musnahkan BB di Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Sabu Satu Miliar Lebih Turut Dimusnahkan

20 May 2025 - 17:45 WIB

Pj Sekda Simeulue: 100 Persen Simeulue Telah Siap Menjadi Tuan Rumah Pra Pora

19 May 2025 - 18:11 WIB

Diduga Pungli Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Ciduk 4 Pria

19 May 2025 - 15:20 WIB

Jembatan Balley Rusak dan Miring, Terganggu Arus Transportasi Dua Kecamatan di Simeulue

16 May 2025 - 19:29 WIB

Trending di NANGGROE BARAT