class="post-template-default single single-post postid-404 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

DAERAH · 5 Sep 2016 05:48 WIB ·

Karyawan RS Dilarang Gunakan Ponsel Saat Jam Dinas


 Karyawan RS Dilarang Gunakan Ponsel Saat Jam Dinas Perbesar

RAKYAT ACEH/JPNN
ILUSTRASI

 

TAPAKTUAN (RA) – Karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Yuliddin Away Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, dilarang menggunakan handphone (HP) pada saat berdinas.

“Terobosan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menghadapi peningkatan akreditasi,” ujar Direktur RSUD Yuliddin Away Tapaktuan, dr. Faisal, Sp.An, Sabtu (3/9) sore kemarin.

Menurut Faisal, pelarangan tidak boleh menggunakan HP dan bebas asap rokok di lingkungan rumah sakit, untuk meningkatkan kedisiplinan, pelayanan prima serta menciptakan suasana nyaman dan sehat.

“Hal ini ada kaitannya dengan upaya peningkatan akreditasi dan persiapan menjadi rumah sakit regional. Aturan ini baru sepekan. Masih tahapan uji coba tiga bulan ke depan. Apabila dampaknya lebih baik terhadap pelayanan kesehatan, maka akan dilanjutkan,” ujar Faisal kepada Rakyat Aceh.

Alasan penerapan aturan ini, katanya, agar saat bertugas tidak ada tenaga medis maupun karyawan yang asyik bermain HP, yang bisa berimbas kelalaian tugas dan menurunnya etos kerja.

“Secara perlahan-lahan manajemen rumah sakit kita benahi. Harus kita sadari, pasien dan masyarakat butuh pelayanan yang baik, cepat dan tepat. Jangan ada kesan karyawan dan tenaga medis asyik main HP,” katanya.

Dalam kesempatan itu, manajemen RSUD YA juga meminta stafnya untuk menandatangani fakta integritas bermaterai Rp3.000, baik PNS maupun tenaga kontrak. Sedangkan bebas asap rokok memang sudah diberlakukan sejak lama. Hanya diperketat dan diawasi petugas keamanan rumah sakit.

Sejak diberlakukannya aturan ini, muncul pro dan kontra di kalangan karyawan. Bahkan masih ada oknum karyawan RSUD-YA yang menggunakan HP secara sembunyi-sembunyi.

“Serba salah Bang. Larangan menggunakan HP juga mempersulit komunikasi dan koordinasi, baik internal maupun eksternal. Jika terjadi sesuatu yang harus ditangani secara emergency, tentu akan terkendala. HP merupakan kebutuhan komunikasi dalam tugas dan kehidupan sehari-hari,” ungkap seorang tenaga media yang namanya tak mau disebutkan. (dir/ara)

Artikel ini telah dibaca 206 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:50 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:43 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

14 January 2025 - 10:12 WIB

Trending di DAERAH