class="post-template-default single single-post postid-3583 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

DAERAH · 18 Jan 2017 05:25 WIB ·

Tiga Pembakar Barak PT Fajar Baizury Bebas


 BEBAS: Suasana menyambut tiga tahanan pembakaran barak PT. Fajar Baizuri bebas di LP Kelas II B Meulaboh, Selasa (17/1). 
MASHURI/RAKYAT ACEH Perbesar

BEBAS: Suasana menyambut tiga tahanan pembakaran barak PT. Fajar Baizuri bebas di LP Kelas II B Meulaboh, Selasa (17/1). MASHURI/RAKYAT ACEH

MEULABOH (RA) – Puluhan warga Cot Mee, Kecamatan Tripa, Nagan Raya menyambut kebebasan tiga warganya yang terlibat pembakaran barak milik PT Fajar Baizury and Brothers dari LP Kelas II-B Meulaboh dengan menabuh rapa’i, Selasa (17/1).

Tiga warga tersebut, adalah Chaidir (45), Julinaidi (28), dan Asubki (30). Ketiganya divonis hakim dengan kurungan penjara selama enam bulan. Tapi bagi warga Cot Mee, ketiga warganya merupakan pejuang agraria yang dengan gagah berani memperjuangkan tanah mereka.

Warga Cot Mee sudah lama menanti pejuang mereka dari LP Meulaboh. Saat ketiganya bebas, warga berjejer baris di luar LP sambil menabuh rapa’i .“Alhamdulillah tiga pejuang tanah kami telah bebas,”sambut suara lantang Sudiono, tokoh masyarakat Cot Mee.

Puluhan warga yang sudah menunggu sejak pagi, terlihat silih berganti mengucap selamat bebas bagi ketiganya, sambil bersalaman dan berpelukan. Shalawat badar dan genderang rapa’i terus bergema.

”Di kampung nanti akan kami tepung tawarkan lagi ketiganya,” kata Sudiono.

Salah seorang warga, Samsuir, mengatakan perjuangan menuntut lahan dari penyerobotan perusahaan perkebunan masih terus berlanjut. Segala rintangan yang mereka hadapi, sampai tiga orang warga mendekam di penjara, disebut Samsuir merupakan konsekuensi dari tindakan perebutan hak.

”Secepatnya persoalan ini harus diselesiakan oleh pemerintah supaya tidak berlarut sampai kenak cucu kami,” pintanya.

Usai seluruh warga menyapa akrab ketiga warga yang telah bebas, dengan tertib masyarakat kembali pulang ke kampung halaman Desa Cot Mee, Nagan Raya.(den/slm)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:50 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:43 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

14 January 2025 - 10:12 WIB

Trending di DAERAH