MEULABOH (RA) – Puluhan warga Cot Mee, Kecamatan Tripa, Nagan Raya menyambut kebebasan tiga warganya yang terlibat pembakaran barak milik PT Fajar Baizury and Brothers dari LP Kelas II-B Meulaboh dengan menabuh rapa’i, Selasa (17/1).
Tiga warga tersebut, adalah Chaidir (45), Julinaidi (28), dan Asubki (30). Ketiganya divonis hakim dengan kurungan penjara selama enam bulan. Tapi bagi warga Cot Mee, ketiga warganya merupakan pejuang agraria yang dengan gagah berani memperjuangkan tanah mereka.
Warga Cot Mee sudah lama menanti pejuang mereka dari LP Meulaboh. Saat ketiganya bebas, warga berjejer baris di luar LP sambil menabuh rapa’i .“Alhamdulillah tiga pejuang tanah kami telah bebas,”sambut suara lantang Sudiono, tokoh masyarakat Cot Mee.
Puluhan warga yang sudah menunggu sejak pagi, terlihat silih berganti mengucap selamat bebas bagi ketiganya, sambil bersalaman dan berpelukan. Shalawat badar dan genderang rapa’i terus bergema.
”Di kampung nanti akan kami tepung tawarkan lagi ketiganya,” kata Sudiono.
Salah seorang warga, Samsuir, mengatakan perjuangan menuntut lahan dari penyerobotan perusahaan perkebunan masih terus berlanjut. Segala rintangan yang mereka hadapi, sampai tiga orang warga mendekam di penjara, disebut Samsuir merupakan konsekuensi dari tindakan perebutan hak.
”Secepatnya persoalan ini harus diselesiakan oleh pemerintah supaya tidak berlarut sampai kenak cucu kami,” pintanya.
Usai seluruh warga menyapa akrab ketiga warga yang telah bebas, dengan tertib masyarakat kembali pulang ke kampung halaman Desa Cot Mee, Nagan Raya.(den/slm)