class="post-template-default single single-post postid-4104 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

UTAMA · 31 Jan 2017 04:58 WIB ·

Listrik Sabang Terancam, PLN Minta Pemko Izinkan PLTMG


 DISKUSI : General Manager (GM) PLN Aceh, Bob Saril berdikskusi dengan Wakil Rektor IV Unsyiah, Nazamuddin, (tengah)  FOTO HUMAS PLN Perbesar

DISKUSI : General Manager (GM) PLN Aceh, Bob Saril berdikskusi dengan Wakil Rektor IV Unsyiah, Nazamuddin, (tengah) FOTO HUMAS PLN

BANDA ACEH (RA) – General Manager (GM) PLN wilayah Aceh, Bob Saril meminta pada pemerintah Kota Sabang agar memberikan izin pembangunan PLTMG yang mampu menambah daya listrik sebesar 4 Mega.

Hal ini dikatakan usai penandatanganan nota kesepahaman PLN Aceh dengan Unsyiah di Auditorium FKIP Unsyiah, Senin (30/1). Bob menyebutkan jika izin tersebut tidak diberikan maka pasokan listrik ke Sabang terancam pada tahun ini.

“Kebutuhan listrik dari tahun ke tahun pasti naik. Secara injektif loud juga Sabang kan rencananya membangun resort-resort untuk menyambut Seal Sabang 2017, nah itu membutuhkan kelistrikan sangat besar,” ujar Bob pada Rakyat Aceh.

Masih Bob Saril, ia mengatakan sudah melakukan pendekatan dengan pemko Sabang, bahkan Gubernur Aceh sudah mengeluarkan surat pada Plt Walikota Sabang yang isinya meminta untuk menyelesaikan izin pembangunan PLTNG di kota wisata itu.

“Tahun ini harus selesai kalau ngga uangnya akan hangus dan dipindahkan ke daerah lain dengan total biaya pembangunan sekitar Rp600 miliar,” imbuhnya.

Jika ini tidak diizinkan segera, lanjut Bob, maka masyarakat akan mengalami pemadaman bergilir. Walau saat ini daya listrik cukup, namun kelak dipastikan daya tidak mencukupi.
Apalagi dengan berkembangnya resort-resort di Sabang maka jumlah pasokan listrik akan bertambah.

“Jadi kalau tidak diizinkan gimana kita membangun dan memberikan pelayanan. Yang tidak memberikan izin itu Bappedal Sabang. Padahal yang dibutuhkan areal membangun PLTNG hanya 4 hektar kok, itupun di luar Kota Sabang,” papar Bob Saril. (mag-69/mai)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Trending di METROPOLIS