RAKYAT ACEH (RA) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Kasim mengaku kaget dengan berita pernikahan seorang pria dengan pacarnya yang sudah menjadi jenazah di wilayahnya.
Kasim mengaku sulit menerima adanya pernikahan yang melibatkan Edi alias Ahmad Khaidir dengan jenazah Erni, Kamis (2/2).
(Baca: Pria ini Nikahi Jenazah Pacar)
Selain tidak menyaksikan langsung akad nikah itu, Kasim juga merasa belum pernah menerima laporan dari imam Lampoko, Muhammad Akib, yang disebut-sebut menikahkan jenazah Erni dengan Edi, pemuda yang baru saja menjadi mualaf tersebut.
Meski begitu, kata Kasim, sehari setelah akad nikah yang patut disebut nikah di bawah tangan itu, dia menerima informasi dari salah seorang staf KUA.
“Dia (staf KUA) menyampaikan ada mayat perempuan dinikahi oleh seorang laki-laki. Belakangan diketahui, yang menikah itu adalah Ahmad Khaidir yang telah di-Islam kan di kantor KUA sepekan sebelumnya. Menurut hukum Islam, pernikahan itu tidak sah,” kata Kasim, seperti dilansir Berita Kota Makassar, Selasa (7/2).
(Baca: Sebelum Menikahi Jenazah Pacarnya, Pria Ini jadi Mualaf)
Selaku Kepala KUA, Kasim membenarkan kalau Edi telah menjadi seorang mualaf. Dia pun kemudian mengganti nama menjadi Ahmad Khaidir.
”Kalau peng-Islam-annya kami akui, karena saya ikut menyaksikan. Yang menuntun prosesnya adalah Ketua BAZ Ustaz Muin Latif,” terangnya.
Menyusul terungkapnya kasus pria menikahi jenazah pacarnya ini, Kasim mengatakan akan segera memanggil Imam Lampoko untuk mengklarifikasi duduk persoalan sebenarnya. “Bukan hanya publik yang tidak bisa menerima secara akal sehat. Tapi agama Islam sama sekali tidak membenarkan,” tandasnya. (udi/rus/c/jpnn)