Pembangunan Patung Jadi Viral
SUBULUSSALAM (RA) – Pembangunan patung menari oleh Pemko Subulussalam menjadi viral dibincangkan baik di dunia maya maupun diwarung kopi.
Tak heran, beberapa warga di daerah dijuluki Bumi Syekh Hamzah Fansuri itu menolak keras atas sikap pemerintah yang sudah memasukkan anggaran Rp 1,9 Milyar ke APBK tahun 2017. Akibatnya, beberapa kalangan mempertanyakan keberadaan anggaran pembangunan patung tersebut, kenapa bisa lolos dari pengawasan legislatif saat pembahasan.
Sedangkan, Anggota DPRK Subulussalam, Rasumin Pohan mengaku tidak mengetahui anggaran tersebut masuk kedalam APBK “Saya sendiri tidak tau kok bisa masuk dana pembangunan patung yang jelas dilarang dalam agama Islam“ aku Rasumin seperti berita Harian Rakyat terbitan Rabu (11/4).
Alasan Politikus PAN itu menuai reaksi dari aktivis di Kota Subulussalam. Al Qudri selaku Sekretaris Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Subulussalam mengaku heran kenapa DPRK bisa kecolongan mengaku tidak tau.
“Pembangunan patung tari dampeng di Kota Subulussalam telah dianggarkan pemerintah pada tahun anggaran 2017 merupakan kebijakan yang perlu dikaji ulang. Karena masih banyak kebutuhan mendasar masyarakat yang masih terabaikan terutama di sektor ekonomi, “ kata Al Qudri, Rabu (12/4).
Kata Al Qudri, anggaran lumayan besar sudah seharusnya mampu menciptakan 50 wirausaha muda bila diberikan modal kepada pemuda, atau bisa membangun sekitar 23 unit rumah kaum duafa
“Anggota DPR Subulussalam kemana saja? kenapa menolak saat kebijakan ini merasa tidak poluler? Artinya kami menduga dua dari tiga fungsi Anggota DPR tidak mereka jalankan, yaitu fungsi sebagai penganggaran dan pengawasan “ ujar Al Qudri.
Menurut Al Qudri, menjadi pertanyaan besar ketika mereka tidak tahu ada program yang mereka sahkan sendiri. Artinya, kata Al Qudri, pembahasan APBK 2017 yang lalu mungkin mereka alpa atau tidak tau menau.
Pun demikian, Al Qudri berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan memesankan kepada anggota DPRK untuk serius dan teliti saat pembahasan APBK “ Kami juga berharap agar pemerintah kota Subulussalam membatalkan pembangunan patung tersebut “ pinta Al Qudri.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya Badan Lingkungan Hidup, Pertamanan dan Kebersihan, Syafrianda, S. Hut. MM membenarkan usulan pembangunan patung tersebut berasal dari dinasnya.
Di tahun 2017 setelah perubahan SOTK, maka Bidang Pertamanan dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat “Ya, benar usulan awal dari kami“ kata Syafrianda singkat. (lim/min)