class="post-template-default single single-post postid-7269 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 30 Jun 2017 08:48 WIB ·

Polres Langsa Tangani Tujuh Kasus Lakalantas


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

Delapan Orang Meninggal
LANGSA (RA) – Kepolisian Resor (Polres) Kota Langsa selama operasi Ramadniya rencong 2017 pengamanan mudik idul fitri 1438 Hijriah telah menangani sebanyak tujuh kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), baik berat maupun ringan. Seperti diketahui, operasi tersebut dimulai sejak 19-29 Juni ini.

Kasatlantas Polres Langsa AKP Vifa Fibriana, mengatakan, ketujuh kasus itu tersebut terjadi di beberapa lokasi wilayah hukum pihaknya. Masing-masing terjadi di Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur sebanyak empat kasus, Kecamatan Langsa Timur satu kasus dan Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang sebanyak dua kasus.

“Dari tujuh kasus Lakalantas ini, delapan orang korban meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat dan delapan orang lainnya mrngalami luka ringan. Sementara kerugian materi (kermat) yang ditimbulkan dari tujuh kasus lebih kurang Rp24.500.000,” katan AKP Vifa kepada Rakyat Aceh, Rabu (28/6).

AKP Vifa menjelaskan, dari sejumlah kasus lakalantas yang terjadi ini, manyoritas dialami oleh pengendara sepeda motor usia remaja dan pemuda. Pada masa arus mudik tingkat kepadatan lalulintas di jalan raya lebih di dominasi oleh pengendara sepeda motor yang mencapai lebih dari 60 persen.

Guna mengantisipasi bertambahnya kasus lakalantas di jalan raya, selama operasi Ramadniya 2017 yang akan berakhir pada 4 Juli 2017 mendatang, pihaknya telah meningkatkan patroli rutin dan melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek dan pos PAM lebaran yang berada dalam wilayah hukum Polres Langsa.

“Dengan koordinasi ini kita minta pihak Polsek juga melakukan pengaturan arus lalulintas dengan melambatkan laju kendaraan pada jam sibuk, mulai dari pukul 06.00 WIB pagi sampai pukul 18.00 WIBsore. Karena pada rentang waktu ini arus lalulintas padat dan sering terjadi lakalantas, seperti tujuh kasus yang terjadi selama ini. Semua dalam waktu tersebut makanya kita optimalkan pengamanan pada waktu-waktu ini,” tuturnya.

Ia berharap, sisa waktu operasi Ramadniya 2017 pengamanan mudik lebaran tahun ini masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan selalu mengutamakan keselamatan selama berkendaraan.

“Terutama pada waktu arus lalulintas sibuk, bila merasa ngantuk atau kelelahan silahkan istirahat di warung atau pos PAM ramadhan yang ada sepanjang jalan, jangan memaksakan diri karena sangat beresiko pada kecelakaan,” tandasnya. (dai/lin)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh

26 January 2025 - 15:47 WIB

Kolaborasi TNI dan Pendidikan, Action Rimba IV Resmi Dibuka

24 January 2025 - 15:32 WIB

Trending di DAERAH