BANDA ACEH (RA) – Kasus pembuangan bayi di Indonesia meningkat drastis tahun 2017. Ironisnya, Aceh berada di peringkat empat provinsi terbanyak kasus. Data tersebut diungkap Indonesia Police Watch (IPW), Senin (1/1).
Ketua Presidium IPW Neta S Pane, kasus pembuangan bayi yang kian marak tak lepas dari praktis seks bebas yang merajalela. Berdasar catatan IPW, selama 2017 terdapat 178 bayi yang baru dilahirkan dibuang. “Jumlah ini naik 90 kasus dibanding tahun 2016 yang ada 88 bayi yang dibuang,” ujarnya.
Neta merinci, 79 dari 178 bayi yang dibuang ditemukan dalam kondisi tewas. Sedangkan 89 bayi yang dibuang bisa diselamatkan warga, aparat desa, Puskesmas dan pihak kepolisian.
Sisanya, ada 10 bayi yang masih dalam bentuk janin dipaksakan kelahirannya untuk dikeluarkan. Selanjutnya, janin-janin bayi itu dibuang.
Neta mengatakan, kasus tentang bayi dibuang paling banyak ada di wilayah Polda Metro Jaya, yakni 27 kejadian. Selanjutnya adalah Jawa Timur dengan 24 kasus dan Jawa Barat dengan 23 kejadian.
“Artinya Jakarta menjadi daerah paling rawan seks bebas dan pembuangan bayi di jalanan,” sebutnya.
Tak kalah mengejutkan, pembuangan bayi di Aceh yang mencapai 16 kasus. Dengan jumlah itu, Aceh berada di posisi keempat setelah DKI, Jatim dan Jabar dalam hal jumlah kasus pembuangan bayi.
“Aceh merupakan wilayah di luar Jawa yang paling tinggi dalam kasus pembuangan bayi di jalanan. Sementara wilayah luar Jawa lainnya yang tinggi kasus pembuangan bayi adalah Sumut dengan delapan kejadian,” tambahnya.
Bayi Pertama Dibuang
Beberapa jam sebelum IPW umumkan datanya, di Aceh Selatan warga menemukan bayi di emperan toko salah seorang warga Gampong Kemumu Hilir, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan sekitar pukul 06.00 WIB.
Bayi yang diperkirakan berumur sehari tersebut ditemukan sekitar 2 meter jaraknya dari Jln. Nasional Blangpidie-Tapaktuan. Saat ditemukan, bayi malang itu dalam kondisi berlumuran darah disebabkan tidak terikatnya tali pusat selepas dipotong.
Kepala Puskesmas wilayah Pelumat Labuhan Timur, Juanda mengatakan, setelah bayi tersebut ditemukan, pihak penemu langsung melaporkan pada masyarakat, setelah itu masyarakat langsung melaporkan pada pihak Kapolsek setempat.
“Melihat kondisi bayi berlumuran darah, pihak Polsek membawa bayi tersebut ke Puskesmas guna mendapatkan perawatan. Setelah kita rawat dan kita bersihkan, bayi perempuan tersebut dalam kondisi sehat,” ungkap Juanda, Senin (1/1).
Juanda menambahkan, bayi yang dibuang oleh orang tua yang tidak bertanggung jawab tersebut, sampai sekarang masih berada di Puskesmas.
“Tadi ada masuk laporan kepada saya, Alhamdulillah sudah ada sekitar 24 orang yang siap mengadopsi dan merawat bayi tersebut,” terang Juanda.
Namun, sambung Juanda, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Muspika setempat untuk menentukan siapa yang berhak merawat bayi tersebut.
“Setelah kita melakukan rapat, bayi tersebut kita rawat satu hari lagi. Ketika kondisinya sudah benar-benar sehat, besok akan kita serahkan pada siapa yang berhak merawat bayi tersebut,” jelasnya.
Juanda menyampaikan, pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut, diperkirakan hasil hubungan terlarang sepasang kekasih.
“Kita bersama dengan masyarakat setempat berasumsi, bayi ini dibuang karena hubungan terlarang. Maka dari itu kita berpesan kepada seluruh masyarakat, terutama muda-mudi agar tidak melakukan perbuatan-berbuatan yang mengakibat terjadinya hal-hal seperti ini,” pesan Juanda.
“Pak Anis saat pergi salat subuh ke masjid mendengarkan suara bayi yang terletak di teras rumah warga Kemumu Hilir, kebetulan rumah tersebut kosong sudah tiga hari, warga lansung melaporkan pada kami,” jelas Bripka Iskandar, anggota Polsek Labuhanhaji Timur. (jpnn/mag-79/mai)