class="post-template-default single single-post postid-10872 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 11 Jan 2018 04:00 WIB ·

Pembunuh Nenek Ainsyah Terancam 15 Tahun Penjara


 PELAKU PEMBUNUHAN : Ahmad Ibrahim alias Akiong (46), warga Gampong Meunasah Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, pembunuh nenek Ainsyah (87), terancam hukuman 15 tahun penjara. 
For Rakyat Aceh Perbesar

PELAKU PEMBUNUHAN : Ahmad Ibrahim alias Akiong (46), warga Gampong Meunasah Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, pembunuh nenek Ainsyah (87), terancam hukuman 15 tahun penjara. For Rakyat Aceh

LHOKSUKON (RA) – Ahmad Ibrahim alias Akiong (46), warga Gampong Meunasah Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, yang merupakan pelaku pencurian dengan cara kekerasan terhadap nenek Ainsyah (87), warga Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron Aceh Utara, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji mengatakan atas perbuatannya, tersangka Akiong dapat dijerat pasal 365 ayat 3 jo pasal 388 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

“Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk tersangka sendiri dan kita berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya dari tangan tersangka, diantaranya satu unit sepmor Honda Beat warna hitam BL 4136 KV, 1 unit ponsel cerdas merk Vivo, 1 buah jarum pembuka slot kartu SIM, 1 buah cincin emas, 1 buah kunci sepmor dan 1 potong celana ponggol warna hijau motif loreng,” terang Untung Sangaji dalam konferensi pers di halaman Mapolres Aceh Utara.

Seperti diketahui, kasus tersebut terjadi pada Jumat (22/12) lalu sekitar pukul 13.30 WIB. korban ditemukan, oleh anaknya, Irwan (38), di dalam sumur rumahnya dengan posisi kepala ke bawah. Namun sesampai di puskesmas setempat, tak lama kemudian korban meninggal dunia.

Sedangkan pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu sore (23/12) atau satu hari setelah kejadian tersebut. Sebelumnya pelaku diperiksa sebagai saksi. Namun keterangan yang diberikan mengarah sebagai pelaku.

“Setelah petugas membawa saksi kerumahnya untuk dilakukan pengeledahan dan berhasil menemukan barang bukti yang diduga milik korban,” jelas Kapolres. (msi/slm)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh

26 January 2025 - 15:47 WIB

Kolaborasi TNI dan Pendidikan, Action Rimba IV Resmi Dibuka

24 January 2025 - 15:32 WIB

Trending di DAERAH