LHOKSEUMAWE (RA) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, hingga Selasa (17/8) pukul 16.00 WIB, baru menerima 8 partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg.
Keterangan dari KIP Lhokseumawe, sementara 12 partai politik lainnya, belum menyerahkan berkas pendaftaran tersebut.
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd Tasar, dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin, mengatakan, bagi partai politik itu masih punya waktu hingga pukul 00.00 nanti malam untuk menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg kepada pihaknya.
“Untuk 8 partai politik yang sudah mendaftar yakni Partai Demokrat, PA, PKS, NasDem, Golkar, PAN, PDA dan PKB,” ucap Mohd Tasar
Dia juga menambahkan, hingga pukul 16.30 WIB, yang sudah ada konfirmasi dari penghubung Partai Gerindra, Partai Berkarya dan PPP mereka akan menyerahkan berkas pendaftaran sore ini.
Namun, sebut dia, jika hingga batas waktu yang telah ditentukan, pukul 00.00 WIB, tidak juga mendaftar maka dianggap batal. Pun demikian, itu akan diputuskan dalam rapat pleno tingkat KIP Lhokseumawe, dan akan berkoordinasi dengan KIP Aceh. (arm/min)
Partai Mendaftar hingga pukul 16.00 WIB
1. Partai Demokrat
2. Partai Aceh (PA)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
5. Partai Golongan Karya (Golkar)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Daerah Aceh (PDA)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Sumber : KIP Kota Lhokseumawe