class="post-template-default single single-post postid-13647 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

METROPOLIS · 5 Aug 2018 08:34 WIB ·

BkkbN Aceh Sosialisasi Pembangunan Keluarga di Aceh Tamiang


 Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) Aceh  menggelar Sosialisasi Pembangunan Keluarga Bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI, di halaman  Kantor Camat Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (4/8) Perbesar

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) Aceh menggelar Sosialisasi Pembangunan Keluarga Bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI, di halaman Kantor Camat Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (4/8)

KUALASIMPANG (RA) – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) Aceh menggelar Sosialisasi Pembangunan Keluarga Bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR RI, di halaman Kantor Camat Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (4/8).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI, Tgk Khaidir Abdurrahman SIP, Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Drs Sahidal MPd beserta pejabat Administrator dijajarannya, mewakili Kepala OPD KB Aceh Tamiang, Lili Dirtayani (Kabid PPKB), Camat Banda Mulia M Farid, dan para datok (sebutan Kepala Desa), dan sekitar 300 masyarakat dari perwakilan 10 desa.

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Aceh, Tgk Khaidir, menekan perlunya pembangunan keluarga yang direncanakan dengan baik. Mulai dari menentukan pasangan hidup hingga merencanakan keluarga berkualitas.

“Kita pasti semua akan berumah tangga, perlu menentukan pasangan hidup dengan krieria sebagaimana yang telah diatur dalam agama Islam yaitu, cantik/ganteng, kuat agamanya, keturunan baik-baik dan hartanya. Membangun keluarga dimulai dengan calon istri/suami yang baik bibit bobotnya,” jelasnya.

Anggota Komisi IX DPRI yang membidangi BkkbN dan Kesehatan juga menekankan tentang pendewasaan usia perkawinan. Sebut dia, yang perempuan menikah pada usia 20 tahun dan laki-laki 25 tahun. “Di dalam berumah tangga menikah jangan terlalu muda dan jangan terlalu tua, kalau perempuan minimal usia 20 tahun dan laki-laki berusia 25 tahun,” jelasnya lagi.

Kepala Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Sahidal Kastri mengatakan, Islam mengajarkan kepada umatnya agar khawatir meninggalkan anak dalam keadaan lemah, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Alquran Surat An-Nisa ayat 9.

“Kekuarga Islami kuncinya berkualitas, sebab manusia itu diciptakan sebagai kalifah di muka bumi. Bagaiman menjadi pemimpin dalam keluarga kalau kita tidak memahami cara memimpin,” tuturnya.

Sahidal mengatakan, kegiatan ini merupaka usulan atau inisiatif Anggota DPR RI, sebab Komisi IX membawahi BkkbN. Oleh karena itu anggota DPR RI mengusulkan supaya ada kegiatan ini yang menggunaka anggaran dari APBN.

“Komisi IX DPR RI sangat mendukung program BkkbN Bagaimana nanti arahnya program menjadi program berkualita. Visi BkkbN sekarang menciptakan keluarga berkualitas. BkkbN juga memiliki tiga program kerjanya yaitu, Kependudukan, KB, dan Pembangunan Keluarga. Di KB pengaturan jarak kelahiran,” tutup Sahidal.

Kecamatan Banda Mulia memiliki 10 desa dengan jumlah penduduk sekitar 13 ribu jiwa. Penduduknya sendiri umumnya bermata pencarian sebagai nelayan dan petani.

“Saya dulu berpikir program BkkbN soal kontrasepsi. Rupanya sudah beda sekarang, terkait kependudukan dan pembangunan keluarga agar berkualitas dan sejahtera. Saya berharap program pemerintah ini bisa ada diseluruh desa di kecamatan kami,” harap Camat Banda Mulia, M Farid. (ril/bai)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS