BANDA ACEH (RA) – Kantor Perwakilan BkkbN Aceh, melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan enam lembaga penyiaran pemerintah dan lembaga penyiaran swasta, Kamis (6/9) pagi.
Ke enam lembaga penyiaran terdiri dari tiga penyiaran dari televisi yakni TVRI, Metro TV, iNews TV dan tiga penyiaran dari radio yaitu RRI, Djati FM dan Radio Baiturrahman.
Kepala Perwakilan BkkbN Aceh, Sahidal Kastri, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan selain sebagai kerjasama juga untuk menjalin silaturrahmi.
Katanya, di era globalisasi sangat perlu diadakan kerjasama supaya program yang dicanangkan berhasil, baik itu fisik maupun non fisik, seperti hari ini (kemarin) kerjasama dengan media penyiaran dalam mensosialisasikan program BkkbN berjalan baik.
“Berbagai program BkkbN tentunya tidak mampu disampaikan secara luas pada masyarakat tanpa bantuan media,” katanya yang didampingi Kabid Adpin Faridah SE MM.
Apalagi tugas pengendalian penduduk dan menjalankan program menciptakan penduduk berkualitas dilakukan kerjasama dengan seluruh pemerintah daerah. “Mudah-mudahan kegiatan berjalan dengan baik,” katanya.
Kata Sahidal, setelah MoU akan ada poin-poin yang mesti disepakti dan BkkbN Aceh akan mendatangi enam media tersebut untuk membicarakan lebih lanjut lagi. “Yang penting kerjasama ini dapat menciptakan keluarga yang berkualitas,” katanya, yang juga didampingi Kasubbid Advokasi dan KIE, Efiyanti.
Kepala LPP RRI Banda Aceh, Adi Pramono mengatakan, kerjasama ini amal ibadah, sebab membangun keluarga berkualitas bukan hal mudah. Namun, hal ini menjadi tantang bagi media untuk mensosialisasi berbagai program BkkbN agar sampai ke publik. (bai/rif)