SINGKIL (RA) – Sekretariat DPRK Aceh Singkil telah mengalokasikan anggaran kegiatan penyebarluasan informasi pembangunan sebesar Rp380 juta di APBK Murni 2017.
Kemudian setelah di APBK Perubahan, naik menjadi Rp400 juta, atau bertambah sebesar Rp20 juta.
Meski anggaran untuk publikasi tersebut cukup besar, namun ketika media melakukan peliputan diberbagai kegiatan DPRK, pihak Sekretariat Dewan selalu mengeluh menyangkut dengan biaya publikasi.
Dari data yang diperoleh, akhirnya Forum Pekerja Media (FPM) Aceh Singkil, mendatangi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRK Aceh Singkil. Pengurus FPM yang hadir antara lain, Razaliardi Manik selaku Ketua FPM, kemudian didampingi Sekretaris Jakartawan Edhie Nugraha, Penasehat FPM Rostani, Selain itu hadir pula pengurus lainnya.
Dalam pertemuan dengan FPM ini, Plh Sekretaris DPRK Aceh Singkil, Muzakir SH, menyebutkan dirinya tidak bisa menjelaskan secara terinci mengenai penggunaan anggaran tersebut dengan alasan pejabat yang berwenang memberikan penjelasan secara rinci adalah Sekretaris DPRK.
Sedangkan pejabat yang menanggani kegiatan itu, Kabag Umum dan PPTK saat ini sedang tidak berada di tempat. “Besok atau lusa saya coba meminta penjelasan dari mereka (Kabag Umum dan PPTK), setelah itu akan saya beritahu,” jelasnya.
Di sisi lain Muzakir menjelaskan nggaran kegiatan penyebarluasan informasi pembangunan itu tidak seluruhnya terealisasi. Dari anggaran sebesar Rp400 juta ini, katanya, hanya terealisasi sebesar Rp293.402.500, sementara sisanya akan menjadi SILPA.
Diduga Ada Rekayasa
Di tempat yang sama, Hitler Tumangger, Ketua LSM Fappar menilai ada indikasi rekayasa anggaran yang sengaja di plotingkan, ia menduga ada oknum di Sekwan yang bermain.
“Terindikasi anggaran publikasi di Sekwan direkayasa, artinya ada oknum di Sekwan memainkan anggaran publikasi. Saya menduga ada yang menikmati sendiri anggaran itu dan itu sudah terjadi dari anggaran tahun sebelumnya,” katanya.
Katanya, rekayasa ini mungkin sudah terjadi dari tahun ke tahun. Ini harus ditindak lanjuti dan temuan ini akan kita bawa ke ranah hukum,” kata Hitler Tumangger. (idr/bai)