class="post-template-default single single-post postid-16455 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METROPOLIS · 13 Dec 2018 06:48 WIB ·

Ratusan Guru Tolak Peraturan P3K


 Guru Honorer berunjuk rasa untuk meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh memperhatikan nasib mereka, di depan Gedung DPR Aceh, Rabu (12/12).
FOR RAKYAT ACEH Perbesar

Guru Honorer berunjuk rasa untuk meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh memperhatikan nasib mereka, di depan Gedung DPR Aceh, Rabu (12/12). FOR RAKYAT ACEH

BANDA ACEH (RA) – Sedikitnya 463 guru honorer dari sejumlah kabupaten/kota mendatangi DPRA, Rabu (12/12). Para guru yang telah mengajar puluhan tahun tersebut, mendesak wakil rakyat memperhatikan nasibnya.

Mereka telah mengikuti dan lulus seleksi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), tahun 2013 lalu.

Kordinator aksi Asosiasi Guru Aceh, Cut Aklima memastikan meraka sudah lulus Panselnas, tapi malah dibatalkan.

“Alasan guru tersebut bekerja di sekolah swasta. Ini kan aneh, swasta dan negeri juga sama,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya sangat berharap kepastian pengangkatan jadi ASN. Bahkan telah menyurati presiden agar melihat penderitaan guru di Aceh.

Pihaknya juga menolak tentang peraturan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) bagi guru. Menurutnya, kebijakan itu tidak pantas bagi guru Aceh yang hanya dikontrak.

“Tidak layak bagi guru Aceh. Banyak Guru yang sudah mengabdi 20 Tahun tapi tidak diangkat. Kami berharap semua ini angkat jadi PNS,” ucapnya. (eno/mai)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS