SIMEULUE (RA) – Dari 6 unit paket kegiatan proyek pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Simeulue, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, hanya dua unit paket yang dinyatakan 100 persen selesai tepat waktu.
Terkait masih ada 4 paket kegiatan proyek pembangunan pasar rakyat, yang belum tuntas dikerjakan oleh pihak rekanan pemenang proyekhingga pertanggal 17 Desember 2018, dijelaskan Zulfadli Abidin, Asisten II Bidang Pembangunan Kabupaten Simeulue.
“Dari 6 paket proyek pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Simeulue tahun 2018, ada 4 kegiatan yang belum tuntas hingga hari ini, dengan estimasi realisasinya rata-rata diatas 67 persen hingga 80 persen, dan dua kegiatan lagi sudah 100 persen,” katanya, Senin (17/12).
Dia merincikan 4 unit paket kegiatan proyek pembangunan pasar rakyat yang tidak selesai tepat waktu dan belum tuntas, yakni pembangunan pasar rakyat, di Desa Latak’Ayah, Kecamatan Simeulue Cut, dengan pagu anggaran Rp900 juta yang dilaksanakan rekanan CV BK dengan estimasi realisasi sekitar 75 persen.
Paket kegiatan proyek pembangunan pasar rakyat di Desa Luan Balu, Kecamatan Teluk Dalam, dengan pagu anggaran senilai Rp1.250.000.000, yang dilaksanakan rekanan CV KC, dengan estimasi realisasi sekitar lebih dari 67 persen.
Kemudian paket kegiatan proyek pembangunan pasar rakyat di Desa Sanggiran, Kecamatan Simeulue Barat dengan pagu anggaran Rp 923 juta, yang dilaksanakan CV TO dengan estimasi realisasi sekitar 78 persen.
Selanjutnya kegiatan paket proyek pembangunan pasar rakyat yang berada di kawasan desa Kuala Bakti, Kecamatan Teluk Dalam, dengan pagu anggaran senilai Rp900 juta, yang dilaksanakan oleh rekanan CV SJ dengan estimasi realisasi sekitar 80 persen.
Adapun dua paket kegiatan proyek pembangunan pasar rakyat yang telah dinyatakan realisasinya 100 persen, yakni paket kegiatan proyek pembangunan pasar rakyat di desa Labuhan Bakti, Kecamatan Teupah Selatan, dengan pagu anggaran Rp1.200.000.000, yang dilaksanakan CV Dirgantara.
Selanjutnya paket kegiatan proyek pembangunan pasar rakyat di desa Ganting, Kecamatan Simeulue Timur, juga telah dinyatakan 100 persen, dengan pagu anggaran Rp950 juta, yang dilaksanakan oleh rekanan CV Rizal Mirtada.
“Pak Bupati, telah meminta tanggungjawab dan komitmen untuk menyelesaikan kegiatan itu dari rekanan, PPK, pihak Dinas dalam hal ini Disperindakop, serta pihak Dinas Keuangan, apakah nanti mereka ini sanggup menyelesaikan dengan batas waktu yang diberikan,” imbuhnya. (ahi/bai)