class="post-template-default single single-post postid-16776 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

EKBIS · 25 Dec 2018 09:51 WIB ·

BPK Dan KPK Harus Usut Potensi Kerugian Negara Dalam Divestasi Freeport


 Freeport Perbesar

Freeport

Harianrakyataceh.com – 51,2 persen saham anak usaha Freeport McMoran, PT Freeport Indonesia akhinya resmi beralih ke Indonesia melalui PT Inalum.

Pengambilalihan itu tak menyelesaikan pelanggaran hukum maupun permasalahan lingkungan hidup yang selama ini terjadi.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Syafti Hidayat justru mengindikasi adanya kerugian negara dalam divestasi saham perusahaan tambang di Papua itu.

“Itu menambah beban utang. Apalagi kontrak karya Freeport akan berakhir tahun 2021. Lebih baik menunggu dua tahun lagi,” katanya berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/12).

Aktivis yang akrab disapa Uchok ini meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit potensi kerugian negara dalam divestasi saham PTFI.

“KPK juga harus usut tuntas kasus ini jika ada kerugian negara,” tambahnya.[wid]

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP

3 February 2025 - 16:21 WIB

Mengenal Lebih Jauh Aspek Keamanan Penggunaan Ban di Kenderaan

31 January 2025 - 09:22 WIB

Membangun Energi Berkelanjutan: PLN UID Aceh Adakan Forum Kolaborasi Multi Stakeholder

31 January 2025 - 06:28 WIB

Potret Kinerja APBN Regional Aceh per 31 Desember 2024

30 January 2025 - 16:26 WIB

Telkomsel Hadirkan Paket Eksklusif Surprise Deal Spesial Imlek dengan Kuota Melimpah

29 January 2025 - 13:22 WIB

Di Hadapan PM Malaysia dan Presiden RI, Axiata dan Sinar Mas Sepakati Dua Nota Kesepahaman Kolaborasi Strategis

28 January 2025 - 20:19 WIB

Trending di EKBIS