class="post-template-default single single-post postid-16919 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 2 Jan 2019 07:09 WIB ·

Korban Gempa Pijay Keluhkan Pungli


 Rusli AR, korban gempa asalah Gampong Rheng Krueng, Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, menunjukkan laporan penggunaan dana untuknya yang diberikan pengurus kelompok masyarakat, Selasa (1/1).
IHSAN/RAKYAT ACEH Perbesar

Rusli AR, korban gempa asalah Gampong Rheng Krueng, Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, menunjukkan laporan penggunaan dana untuknya yang diberikan pengurus kelompok masyarakat, Selasa (1/1). IHSAN/RAKYAT ACEH

MEUREUDU (RA) – Sejumlah masyarakat Pidie Jaya (Pijay), terus keluhkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan korban gempa.

Kali ini, sederet masalah diungkap ke publik diantaranya pungli, mark up hingga permintaan biaya pembuatan gambar rumah.

Sebelum dibeberkan ke media, warga sempat melayangkan keluhannya ke Kelompok Masyarakat (Pokmas), Konsultan Manajemen (KM) hingga pemerintah setempat.

Rusli AR, warga Gampong Rheng Krueng, Meureudu rumahnya rusak berat saat gempa melanda. Bantuan pembangunan rumahnya senilai Rp85 juta.

Dipotong pengurus Pokmas dalam dua tahap pencairan dana sebesar Rp 2.950.000, alasannya untuk pembuatan laporan. Potongan berikutnya, Rp110 ribu untuk uang minum orang kantor. Berikutnya, sumbangan anak yatim Rp100 ribu.

“Selain itu ada juga pemotongan 1.5 persen untuk transportasi pengurus Pokmas,” sebut Rusli, Senin (31/12/2018).

Ia juga memperlihatkan rekapan jumlah barang yang telah dibelanjakan dan dana yang telah dihabiskan Pokmas.

Akibat pemotongan, dirinya terpaksa harus berutang untuk mengerjakan rumahnya itu.
Rusli juga mengaku, Pokmas yang mengelola bantuan melakukan pengelambungan harga barang dan jumlah barang yang dipasok untuk rumahnya.

Menurutnya, jumlah barang yang diterimanya dangan catatan barang yang diberikan pengurus Pokmas padanya sangat jauh berbeda. Dan setiap kali Rusli meminta faktur pembelian, pengurus Pokmas tidak pernah memberikannya, dengan alasan penerima manfaat tidak berhak mengetahui dan memegang faktur.

“Harga barang dinaikan dari harga pasaran. Begitu juga dengan jumlahnya tidak sesuai dengan yang dicatat oleh pemilik rumah dengan pengurus Pokmas,” jelas Rusli.
Tak berakhir hingga di situ, ia juga mengaku mendapat ancaman jika membocorkan ini ke publik.

Bantuan Dipersulit

Keluhan lainnya datang dari M. Harun, korban gempa asal Gampong Deah Teumanah, Kecamatan Trienggadeng. Ia mengaku dipersulit saat proses pencairan tahap ketiga.

Sebab menurutnya, sebagai penerima manfaat yang masuk katagori rusak berat, ia harus membuat gambar sendiri. Namun, gambar rumah yang harus dibuat di tengah jalan tersebut, diharuskan dibuat oleh konsultan pendamping.

“Konsulatan Pendamping minta Rp2,5 juta untuk pembuatan gambar. Sebab jika dibuat sendiri, takut tidak diterima dan persulit mereka. Saya tidak tawar dengan harga Rp1,7 juta supaya tidak tidak dipersulit pencairan dana tahap ke tiga,” kata Harun.

Anehnya, saat proses pencairan tahap ketiga, ia dipaksa harus menambah Rp500 ribu lagi untuk pembuatan gambar tersebut. Setelah disangupi permintaan tambahan dana, dirinya harus membuat gambar lain. Pasalnya rumah yang dibangun tidak sesuai dengan gambar yang dibuat konsultan.

“Pertama Rp1,7 juta sudah saya setujui, tapi mereka minta tambah lagi Rp500 ribu, yang katanya untuk orang kabupaten. Sekarang saya merasa sangat dipersulit, karena gambar yang mereka buat tidak seuai dengan rumah yang dibangun. Apakah seperti ini yang harus kami terima,” keluhnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kalak BPBD Pidie Jaya, M Nasir belum dapat dihubungi. Saat upaya konfirmasi dilakukan, bersangkutan menolak telpon. (mag-78/mai)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Trending di METROPOLIS