class="post-template-default single single-post postid-17598 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

DAERAH · 6 Feb 2019 07:29 WIB ·

Wakil walikota tiga kali dilibatkan mutasi


 Wakil walikota tiga kali dilibatkan mutasi Perbesar

SUBULUSSALAM (RA) – Wakil Walikota Subulussalam, Salmaza, akhirnya buka suara menanggapi persoalan mutasi yang kini tengah dibicarakan masyarakat.
 Dimana mutasi dalam kurun waktu 2017-2018 dipersoalkan oleh sejumlah ASN di sana karena dinilai bertentangan dengan undang-undang.
 Bahkan, surat dari Kemendagri pada tanggal 11 Desember 2018 lalu sudah turun kepada Plt Gubernur Aceh memerintahkan Walikota Subulussalam, Merah Sakti, mencabut 7 SK mutasi dan mengembalikan 307 ASN ke posisi semula.
 Meski sudah lebih dari satu bulan surat Kemendagri tersebut, Merah Sakti sepertinya belum menggubris dan terbukti sampai sekarang belum dieksekusi. Menanggapi persoalan mutasi tersebut, Salmaza selaku Wakil Merah Sakti mengaku tidak dilibatkan dalam proses mutasi ASN yang dilakukan Merah Sakti itu.
 Bahkan, kata Salmaza, selama mereka dilantik pada tanggal 5 Mei 2014 lalu baru tiga kali ia dilibatkan dalam pelaksanaan mutasi terhadap ASN. Keterlibatan Salmaza pembahasan mutasi terakhir tahun 2016 dan sejak itu pula ia tidak lagi pernah dilibatkan.
 “Terakhir saya dipanggil Walikota membahas mutasi yaitu tahun 2016. Waktu itu kami ber empat, Walikota, Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian. Kami bertiga hanya sebagai pendengar. Siapa yang akan di mutasi semua diambil alih Walikota,” kata Salmaza, menjawab Rakyat Aceh di Caffe Sesuki, Minggu (3/2).
Salmaza juga menyebutkan daftar nama yang dilantik pada saat itu banyak yang berubah tidak sesuai dengan daftar dalam pembahasan tim baperjakat yang dibahas sebelumnya. Saat pembahasan, Salmaza mengaku tidak pernah ditawarkan oleh Walikota siapa saja dari pihaknya yang dipromosikan.
“Walikota tidak pernah menawarkan kepada saya siapa saja yang dipromosikan dan digeser. Kami hanya pendengar dan semuanya atas kebijakan Walikota pada saat itu,” kata Salmaza yang merupakan Wakil Walikota terpilih mendampingi Affan Alfian Bintang.
 Menanggapi persoalan mutasi yang dipermasalahkan, Salmaza menyarankan Walikota agar melaksanakan perintah Kemendagri untuk mengembalikan 307 ASN ke posisi semula sebelum timbul permasalahan.
Apalagi perintah itu langsung dari Mendagri. “Saran saya kepada Walikota agar segera melaksanakan apa yang diperintahkan Mendagri sebelum timbul permasalahan di kemudian hari,” ujar Salmaza.
Saat ditanya apakah Salmaza sudah pernah menyampaikan saran tersebut langsung kepada Merah Sakti? Salmaza mengaku belum pernah menyampaikan saran tersebut secara langsung.
“Kalau secara langsung belum pernah saya sampaikan. Tapi saya yakin pak Walikota sudah tahu jauh sebelum melaksanakan mutasi apakah melanggar aturan atau tidak,” tutup Salmaza.
Sementara Wali Kota Subulussalam Merah Sakti saat dikonfirmasi dihubungi melalui hp tidak diangkat dan di Whatsapp juga tidak dibalas. (lim/han)
Virus-free. www.avg.com
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:50 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:43 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

14 January 2025 - 10:12 WIB

Trending di DAERAH