SUBULUSSALAM (RA) – Wakil Walikota Subulussalam, Salmaza, akhirnya buka suara menanggapi persoalan mutasi yang kini tengah dibicarakan masyarakat.
Dimana mutasi dalam kurun waktu 2017-2018 dipersoalkan oleh sejumlah ASN di sana karena dinilai bertentangan dengan undang-undang.
Bahkan, surat dari Kemendagri pada tanggal 11 Desember 2018 lalu sudah turun kepada Plt Gubernur Aceh memerintahkan Walikota Subulussalam, Merah Sakti, mencabut 7 SK mutasi dan mengembalikan 307 ASN ke posisi semula.
Meski sudah lebih dari satu bulan surat Kemendagri tersebut, Merah Sakti sepertinya belum menggubris dan terbukti sampai sekarang belum dieksekusi. Menanggapi persoalan mutasi tersebut, Salmaza selaku Wakil Merah Sakti mengaku tidak dilibatkan dalam proses mutasi ASN yang dilakukan Merah Sakti itu.
Bahkan, kata Salmaza, selama mereka dilantik pada tanggal 5 Mei 2014 lalu baru tiga kali ia dilibatkan dalam pelaksanaan mutasi terhadap ASN. Keterlibatan Salmaza pembahasan mutasi terakhir tahun 2016 dan sejak itu pula ia tidak lagi pernah dilibatkan.
“Terakhir saya dipanggil Walikota membahas mutasi yaitu tahun 2016. Waktu itu kami ber empat, Walikota, Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian. Kami bertiga hanya sebagai pendengar. Siapa yang akan di mutasi semua diambil alih Walikota,” kata Salmaza, menjawab Rakyat Aceh di Caffe Sesuki, Minggu (3/2).
Salmaza juga menyebutkan daftar nama yang dilantik pada saat itu banyak yang berubah tidak sesuai dengan daftar dalam pembahasan tim baperjakat yang dibahas sebelumnya. Saat pembahasan, Salmaza mengaku tidak pernah ditawarkan oleh Walikota siapa saja dari pihaknya yang dipromosikan.
“Walikota tidak pernah menawarkan kepada saya siapa saja yang dipromosikan dan digeser. Kami hanya pendengar dan semuanya atas kebijakan Walikota pada saat itu,” kata Salmaza yang merupakan Wakil Walikota terpilih mendampingi Affan Alfian Bintang.
Menanggapi persoalan mutasi yang dipermasalahkan, Salmaza menyarankan Walikota agar melaksanakan perintah Kemendagri untuk mengembalikan 307 ASN ke posisi semula sebelum timbul permasalahan.
Apalagi perintah itu langsung dari Mendagri. “Saran saya kepada Walikota agar segera melaksanakan apa yang diperintahkan Mendagri sebelum timbul permasalahan di kemudian hari,” ujar Salmaza.
Saat ditanya apakah Salmaza sudah pernah menyampaikan saran tersebut langsung kepada Merah Sakti? Salmaza mengaku belum pernah menyampaikan saran tersebut secara langsung.
“Kalau secara langsung belum pernah saya sampaikan. Tapi saya yakin pak Walikota sudah tahu jauh sebelum melaksanakan mutasi apakah melanggar aturan atau tidak,” tutup Salmaza.
Sementara Wali Kota Subulussalam Merah Sakti saat dikonfirmasi dihubungi melalui hp tidak diangkat dan di Whatsapp juga tidak dibalas. (lim/han)
Virus-free. www.avg.com |