class="post-template-default single single-post postid-17980 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 25 Feb 2019 08:13 WIB ·

Dewan Pers : Jangan Terjebak Informasi Hoax


 Dewan Pers : Jangan Terjebak Informasi Hoax Perbesar

SABANG (RA) – Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar menghimbau, mamasuki tahun politik yang kian memanas, kepada seluruh media dan para jurnalis, diminta mampu membaca situasi, agar tidak terpengaruh dan terjebak informasi hoax.

Terutama sekali dalam menyajikan berita, media harus selalu mengusung jurnalisme dan mampu memilah, mana yang layak diberitakan dan mana yang tidak.

Kepada para Insan Pers juga harus bisa memilih serta menyaring berbagai informasi yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.

Selain itu media juga dituntut mampu menegakkan independensi dalam setiap pemberitaannya.

“Media yang benar dan mengusung jurnalisme itu, mampu membedakan informasi yang benar, tidak mencampurkan hoax dan fitnah. Itu baru namanya peran media luar biasa. Termasuk saat Pemilu begini, media harus mampu mengedukasi masyarakat, untuk memilih pemimpin dan wakil mereka di Legislatif dan DPD,” kata Wakil Ketua Dewan pers, Ahmad Djauhar, saat berkunjung ke kantor PWI Kota Sabang.

Kedatangan Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar bersama anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Imam Wahyudi, disambut Ketua beserta pengurus PWI Kota Sabang, Hendra Handayan.

Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, dilanjutkan makan malam bersama Kepala BPKS, Razuardi, Kasat Intel Polres Sabang, AKP Ismy Sutriswan, dengan jamuan menu ikan bakar, bertempat di Kantor PWI Sabang.

Dalam kesempatan itu, kedua Dewan Pers tersebut menjelaskan, kedatangannya ke Aceh, untuk melakukan verifikasi faktual pada sejumlah media online di Banda Aceh.
Verifikasi yang dilakukan, mulai dari pengecekan langsung kelengkapan administrasi dan meninjau aktivitas redaksi.

Dari verifikasi tersebut, maka akan diketahui legalitas media serta memilah antara media yang benar sesuai jurnalistik dengan media abal-abal.

Menurutnya, profesional media saat ini sangat dibutuhkan sekali dalam menyajikan pemberitaan kepada masyarakat.

Terlebih di masa tahun politik ini, berbagai informasi terus bermunculan setiap detiknya, dan jumlahnya bisa mencapai jutaan infomasi.

Sehingga hampir tidak bisa memilih, mana informasi yang benar, dan mana yang tidak. Tentunya ini sulit untuk dibedakan. Di sinilah fungsi media dan tugas pers dituntut untuk bisa bersikap bijak dengan melakukan konfirmasi untuk memperoleh kebenaran dari informasi itu.

Karena bisa dilihat sekarang ini, antara media massa dengan media sosial sangat berbeda jauh. Jika media sosial menyampaikan imformasi sesukanya atau boleh tidak benar, karena undang-undangnya berbeda yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedang media massa Undang-Undang nomor 40 tahun 1999, wajib hukumnya konfirmasi, klarifikasi dan faktuliasasi. “Sehingga tidak semua informasi yang didapat itu bisa dijadikan sebuah berita untuk konsumsi publik. Ini yang harus kita perhatikan bagi seorang jurnalis maupun pemilik media massa ataupun media online,” kata Ahmad Djauhar yang juga menjabat Sekjen Serikat Pekerja Pers (SPS) Pusat.

Menurutnya, dalam suasana politik sekarang yang kian memanas ini, media maupun para jurnalis dituntut untuk bersikap profesional dan harus mampu menempatkan independensinya.

Secara kasat mata, kalau di Aceh saat ini katanya, belum ada ditemukan adanya pelanggaran- pelanggaran yang berarti terhadap media di Aceh.

Namun, berbeda untuk tingkat nasional, ada sejumlah media yang jelas mengganggu dan adanya laporan yang masuk ke Dewan Pers akibat pemberitaan tidak professional.

“Tapi alhamdulillah, saya belum melihat secara indep media di Aceh, tapi secara kasar ada di Indonesia media yang sifatnya mengganggu. Mereka terpengaruh dari konten media sosial. Ntah karena keterbatasan wawasan, atau malas menggali informasi itu,
padahal di situlah peran orang media untuk bersikap bijak,” tegasnya.

Karenanya, agar terhindar dan terjebak dalam pemberitaan hoax, media dan para wartawan dituntut mampu mengedepankan logika, serta tidak sembarangan mengutip informasi yang beredar di media sosial.(han)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh

26 January 2025 - 15:47 WIB

Kolaborasi TNI dan Pendidikan, Action Rimba IV Resmi Dibuka

24 January 2025 - 15:32 WIB

Trending di DAERAH