class="post-template-default single single-post postid-18853 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

UTAMA · 10 Apr 2019 12:01 WIB ·

Mahasiswa Segel Kantor Gubernur


 Ratusan mahasiswa dari berbagai univeritas di Aceh kembali melancarkan aksi di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa - Rabu  (9/4). Perbesar

Ratusan mahasiswa dari berbagai univeritas di Aceh kembali melancarkan aksi di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa - Rabu (9/4).

BANDA ACEH (RA) – Ratusan mahasiswa dari berbagai univeritas di Aceh kembali melancarkan aksi di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (9/4). Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk mengeluarkan rekomendasi supaya pemerintah pusat mencabut izin PT Emas Mineral Murni (EMM) di Nagan Raya.

Ratusan mahasiswa ini terdiri dari UIN Ar-Raniry, Universitas Syiah Kuala, Universitas Muhammadiyah Aceh, Universitas Abulyatama, dan Universitas Malikussaleh Lhokseumawe.

Dalam aksi ini, mereka berorasi secara bergantian. Mereka juga ikut membentangkan poster dan spanduk berupa tuntutan agar PT. EMM dicabut izinnya.

“Kami akan mendiami kantor ini jika Plt Gubernur tak keluar,” teriak salah satu pendemo dalam orasinya.

Hingga waktu zhuhur tiba, ratusan mahasiswa yang masih bertahan di Kantor Gubernur Aceh, ingin bertemu Plt Gubernur, Nova Iriansyah. Tak kunjung terlihat. Mahasiswa yang kandung kecewa gubernur tak kunjung menjumpai pendemo maka dilakukan penyegelan. Dengan cara memasangkan spanduk berisi tulisan “KANTOR INI TELAH DISEGEL” di papan nama kantor Gubernur Aceh.

Menurut informasi yang ada, Nova Iriansyah saat itu sedang berada di luar daerah. Untuk diketahui, pada Kamis, (28/4) lalu, aksi yang sa juga telah dilakukan oleh mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh. Desakannya agar Pemerintah Aceh mencabut izin PT EMM yang beroperasi di Aceh Tengah dan Nagan Raya karena dinilai telah melangkahi kewenangan Aceh. (icm)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Disdukcapil Kekosongan Kertas HVS, YARA Serahkan Sumbangan

13 January 2025 - 16:45 WIB

Trending di UTAMA