JAKARTA (RA) – Pemerintah berencana akan menerapkan pemungutan suara berbasis elektronik (e-voting) dalam Pemilu selanjutnya, yaitu tahun 2024.
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo mengatakan, e-voting perlu diberlakukan mengingat pemilu serentak di Indonesia termasuk paling rumit di dunia.
“Mungkin salah satu yang perlu dicermati dalam lima tahun ke depan adalah apakah sudah saatnya kita menggunakan e-voting,” kata Tjahjo di hadapan rapat kerja (Raker) Komite I DPD RI bersama mitra di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, dikutip Rakyat Aceh dari rmol.co, Selasa (7/5).
Perlu diketahui, usulan mengenai e-voting mulanya disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Untuk mengkaji usulan itu, Kemendagri telah mengirim tim khusus ke Korea Selatan dan India yang telah lebih dulu menerapkannya.
“Kita kirim tim untuk meninjau ke India dan Korsel juga. Kenapa India yang hampir 1 miliar penduduknya bisa e-voting,” jelasnya. (rmol/ra)