class="post-template-default single single-post postid-19581 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 17 May 2019 09:06 WIB ·

BNN Pidie Amankan Sabu 1 Kg di Tuha Lala


 BNN Pidie Amankan Sabu 1 Kg di Tuha Lala Perbesar

PIDIE (RA) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie berhasil mengamankan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu, dengan berat 1000 gram / 1 kg di Gampong Tuha Lala Kecamatan Mila Kabupaten Pidie, Minggu (16/5/2019) malam.

Hal itu diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Pidie AKBP. Werdha Susetyo, SE, saat menggelar konfrensi pers di Kantor BNN Kabupaten Pidie, Jumat (17/5/2019).

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh BNNK Pidie bahwa akan ada masuk narkotika jenis sabu di wilayah Tuha Lala Kecamatan Mila Kabupaten Pidie yang dilakukan oleh Jaringan antar Provinsi Aceh – Sumut melalui jalur Darat.

Selanjutnya, Tim Pemberantasan BNNK Pidie Yang Dipimpin Langsung Oleh Kepala BNNK Pidie dan di Back up oleh Personil Polsek Mila pun disebar untuk mencegat laju pelaku dengan nama tersangka “M” yang saat itu di jemput oleh temannya Dengan inisial “MZ” alias si kop dalam perjalanan dari Pasar Beureunuen menuju Gampong Tuha Lala Kecamatan Mila Kabupaten Pidie.

Walhasil pelaku yang disinyalir sebagai kurir Sabu dengan nama tersangka “M”, 26 tahun, Swasta, berhasil diamankan di Rumah Milik kakanya yang berlokasi di Gampong Tuha Lala Kecamatan Mila Kabupaten Pidie.

“Saat tim memasuki Wilayah Tuha Lala Kecamatan Mila Kabupaten Pidie, tim menyakini bahwa “M” ini berada di Rumah Milik kakaknya yang tidak jauh dgn rumahnya,” kata Kepala BNN Kabupaten Pidie AKBP Werdha Susetyo, SE.

Tim pun mensinyalir pelaku yang singgah di Rumah Milik kakaknya, dan dari hasil kordinasi dengan pihak Masyarakat setempat dan Polsek Mila, tim bergerak dengan cepat dan langsung melakukan penggeledahan rumah tersebut yang di saksikan oleh Sekdes Gampong Tuha Lala, Barang Bukti berupa narkoba jenis sabu tersebut sempat di sembunyikan dan di samarkan di tumpukan sampah dengan di balut ikan asin yg berada belakang rumah.
Barang haram narkoba jenis sabu yg berasal dari jaringan Aceh – Medan ini, berdasarkan pengakuan dari “M” memang untuk di pasarkan di wilayah Kecamatan Mila dan wilayah Kabupaten Pidie pada umumnya” jelasnya.

Menurut AKBP Werdha Susetyo, SE, dengan pengungkapan dan penangkapan Bandar / pengedar narkoba ini, telah menyelamatkan generasi/masyarakat di Kabupaten Pidie dari bahaya narkoba sebanyak 5000 orang, serta ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Mila yg selalu koperatif dan memberikan informasi tentang keberadaan para bandar/pengedar/pengguna serta pembeli/penikmat narkoba yang sudah sangat meresahkan, ” ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 1 Kg, BNN Kabupaten Pidie juga mengamankan,
– 1(satu) lembar uang Ringgit Malaysia pecahan RM. 50,
-19 (Sembilan belas ) lembar uang pecahan Rp. 100.000,
-1(satu) unit sepmor Honda Beat warna Putih BL 9 410 N,
-1(satu) unit hp jenis Nokia warna Hitam,
-2(dua) lembar kartu ATM BRI,
-1(satu) lembar Kartu ATM Mandiri VISA,
-1 (satu) lembar KTP an. Inisial M

Pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati.(rell/lizza).

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh

26 January 2025 - 15:47 WIB

Kolaborasi TNI dan Pendidikan, Action Rimba IV Resmi Dibuka

24 January 2025 - 15:32 WIB

Trending di DAERAH